ASPIRASINEWS, Murung Raya — Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sektor Pertambangan yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa (21/10/2025).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo, Plt. Sekda Leonard S. Ampung, serta dihadiri para Bupati/Wali Kota se-Kalteng, Kepala Perangkat Daerah Provinsi, investor sektor pertambangan, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar menekankan pentingnya langkah nyata dan sinergi antar-pemangku kepentingan, khususnya sektor pertambangan, dalam memperkuat basis pendapatan daerah. Ia menyampaikan bahwa seluruh pihak harus bersinergi mendukung visi pembangunan Kalteng yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat Dayak dan seluruh warga Kalteng menuju Indonesia Emas 2045.
“Semua pihak harus bersinergi mendukung visi pembangunan Kalteng yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat Dayak dan seluruh warga Kalteng menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Gubernur juga menegaskan agar perusahaan pertambangan mematuhi seluruh kewajiban pajak daerah, seperti Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan, Pajak Alat Berat, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, serta Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.
Bupati Murung Raya, Heriyus, menyatakan bahwa rakor ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan PAD melalui pengelolaan sumber daya alam sektor pertambangan secara bijak dan berkelanjutan. Ia berharap agar sektor-sektor strategis seperti perkebunan, pertambangan, dan kehutanan dapat bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten untuk memperkuat basis penerimaan daerah.
“Dengan sinergi yang kuat antara sektor-sektor strategis dan pemerintah daerah, pembangunan di Bumi Tana Malai Tolung Lingu akan semakin merata dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat,” ungkap Heriyus.
Rakor ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat pengelolaan sumber daya alam demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah secara keseluruhan. (Red)