Mengungkap Fakta dan Keadilan
Indeks

Pemkab Murung Raya Bahas Penugasan Tenaga Medis dan Kesehatan, Fokus Isi Kekosongan di Puskesmas dan Pustu

ASPIRASINEWS, Murung Raya — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Dinas Kesehatan menggelar rapat pembahasan penugasan tenaga medis dan tenaga kesehatan, yang berlangsung di Aula A Kantor Bupati Murung Raya, Jumat (24/10/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, Kepala Dinas Kesehatan Suwirman Hutagalung, Sekretaris Dinas Firman Frihatin, serta sejumlah pejabat dari perangkat daerah terkait.

Rapat membahas langkah strategis Pemkab Mura dalam mengisi kekosongan tenaga medis dan kesehatan di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan, khususnya puskesmas dan pustu di wilayah yang mengalami kekurangan tenaga. Kebijakan ini sejalan dengan Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 26 Tahun 2025 tentang Penugasan Khusus Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Murung Raya, Suwirman Hutagalung, mengungkapkan bahwa sebelumnya terdapat 195 tenaga kontrak yang dirumahkan, terdiri dari 167 tenaga kesehatan, 12 tenaga pendukung (cleaning service, sopir, dan satpam), serta 16 tenaga administrasi.

“Ke depan akan dilakukan penugasan kembali untuk mengisi kekosongan yang ada dari tenaga kontrak yang sebelumnya dirumahkan, dengan tetap memperhatikan regulasi yang berlaku. Namun tidak semuanya akan ditugaskan kembali, karena akan disesuaikan dengan kebutuhan dan ketentuan yang ada. Khusus tenaga administrasi, sebagian tetap akan dirumahkan,” jelas Suwirman.

Sementara itu, Bupati Murung Raya Heriyus menegaskan bahwa kebijakan penugasan tenaga medis ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan pelayanan kesehatan masyarakat.

“Kita berupaya melakukan pemerataan tenaga kesehatan agar pelayanan di setiap wilayah tetap berjalan. Kami mendorong agar setiap usulan tenaga disesuaikan dengan kebutuhan dan tetap berlandaskan pada payung hukum yang ada,” ujar Bupati.

Heriyus juga menambahkan, meskipun terdapat pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat, hal itu tidak mengurangi semangat Pemkab Murung Raya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kita tidak menambah tenaga non-ASN baru sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi memaksimalkan tenaga yang sudah ada sambil menunggu aturan terbaru. Pemerintah daerah juga akan memperhatikan fasilitas bagi tenaga kesehatan yang bertugas di lapangan,” tegasnya.

Melalui rapat ini, Pemkab Murung Raya berharap pemerataan tenaga kesehatan di seluruh wilayah dapat terwujud, sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap optimal dan berkesinambungan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *