ASPRASINEWS, BARITO TIMUR – Proyek pembangunan jalan titian menuju Desa Muara Plantau, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, telah rampung dan kini sudah dapat dilalui oleh masyarakat pengguna jalan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas PUPR Perkim Barito Timur, Yumail J. Paladuk, mengatakan bahwa pada tahun 2025 pihaknya menganggarkan dana lebih dari Rp1 miliar untuk pembangunan ulang jalan titian Muara Pllantau dan pekerjaan tersebut telah rampang.
“Untuk jalan titian di Desa Muara Pllantau, kita sediakan anggaran Rp. 1,1 miliar dari APBD dan pekerjaan tersebut sudah selesai dikerjakan,” jelas Yumail saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Rabu 24 Desember 2025.
Yumail menjelaskan, sejak lama pihaknya ingin memperbaiki jalan tersebut, namun terkendala status aset yang masih milik desa.
“Jalan titian itu awalnya aset desa. Kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah desa karena jalan tersebut merupakan akses utama masyarakat. Idealnya aset tersebut dihibahkan ke pemerintah kabupaten agar dapat dikelola,” jelasnya.
Senada dengan yang disampaikan Direktur CV Bartim Surya Cemerlang, Bunan Nataloto, saat dikonfirmasi awak media menjelaskan, pengerjaan proyek telah selesai sejak 16 Desember 2025 dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Timur pada 19 Desember 2025.
“Sebelum dilakukan pemeriksaan oleh dinas, kami sudah menyelesaikan pekerjaan termasuk finishing di ujung jalan titian yang kami kerjakan,” ujar Bunan.
Ia mengungkapkan, selama proses pengerjaan pihaknya menghadapi sejumlah kendala, mulai dari sulitnya akses pengangkutan material hingga kondisi cuaca ekstrem.
“Bukan hanya akses membawa bahan material ke lokasi proyek yang sulit, tetapi cuaca ekstrem juga sering menjadi kendala sehingga memperlambat proses pengerjaan,” ungkapnya.
Meski demikian, Bunan bersyukur proyek pembangunan jalan titian yang sebelumnya sempat dikerjakan oleh kontraktor lain akhirnya dapat diselesaikan oleh CV Bartim Surya Cemerlang setelah mendapat kepercayaan dari Pemerintah Daerah.
“Proyek jalan titian Muara Pllantau ini terdiri dari tiga paket pekerjaan, dua paket dari Dinas PUPR Barito Timur dan satu paket dari Inpres Pemerintah Pusat, dengan total panjang kurang lebih 1.500 meter atau 1,5 kilometer,” jelasnya.
Ia menambahkan, pekerjaan sebelumnya menggunakan anggaran pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Barito Timur sepanjang 92 meter, ditambah Anggaran Belanja Tambahan (ABT) sekitar 400 meter, serta dukungan Inpres Pusat sepanjang 1.000 meter.
“Sekarang jalan titian Muara Plantau sudah bisa digunakan. Sebelumnya jalan ini rusak parah dan sering dikeluhkan masyarakat, namun kita bersyukur pemerintah daerah cepat tanggap melakukan perbaikan,” tuturnya.
Maraknya keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial turut mendorong Pemerintah Daerah dan Dinas PUPR untuk segera membangun kembali infrastruktur yang mengalami kerusakan berat tersebut sebagai bentuk tanggung jawab pelayanan publik. (Ahmad Fahrizali)












