(Ambin Demokrasi)
Oleh: Noorhalis Majid
ASPRASINEWS – Nasehat upung kepada mayang, “pisit-pisit bapingkut, kalupina gugur”. Eh ternyata justru upung yang duluan gugur. Upung adalah seludung atau kulit selaput dari mayang pinang dan kelapa. Letak upung di luar, sedang mayang di dalam dan dilindungi oleh upung. Tentu saja upung yang berpotensi duluan jatuh, sedang mayang posisinya sangat kuat.
Upung mamadahi mayang, adalah satu dari ribuan pribahasa Banjar yang sangat terkenal, bermakna “pandai menasehati orang lain, ternyata dirinya sendiri yang melakukan”.
Berulang kali pemerintah menasehat warga agar taat membayar pajak. Bahkan diyakinkan dengan sedemikian rupa, bahwa pajak berguna untuk pembangunan, dimanfaatkan secara jujur dan transparan untuk memperbaiki jalan, jembatan dan segala hal berkaitan infrastruktur. Kalau pajak tidak dibayar, jangan salahkan jalan dan jempatan rusak karena tidak ada dana untuk memperbaikinya.
Warga pun rela antri membayar pajak kendaraan, mau bolak balik ke kantor Samsat, bahkan kalau bermasalah, harus mendatangi kantor layanan di pal 21 Banjarbaru. Semua itu dilakukan karena warga patuh terhadap pemerintah, sebab sadar pajak sangat penting bagi pembangunan.
Nyatanya, ada kabar menghebohkan. Terdapat lebih dari 5000 (lima ribu) kendaraan dinas di Kalimantan Selatan menunggak pajak. Tepat bunyi pribahasa Banjar, “upung mamadahi mayang”.
Kalau pemerintah sendiri tidak taat pajak, bagaimana mungkin membangun kesadaran agar warga membayar pajak. Padahal, membayar pajak bagi pemerintah, seperti “memasukkan uang dari kantong sebelah kanan ke kantong sebelah kiri”. Toh yang membayar mereka, dan yang menerima mereka juga. Dengan semudah itu pun, pajak tidak dibayarkan. Berbeda dengan warga, untuk membayar pajak harus “hampas pangkung, tumbang-tumbalik bagawi”, mengumpulkan duit, agar tidak kena denda pajak, dan tentu tidak kena razia polisi.
Tidak perlu diberitahu, pemerintah dan aparatnya, mestinya menjadi contoh dalam segala hal. Pajak membutuhkan ketaatan, karena bila pajak tidak dibayar, gaji pengawai pun akan bermasalah.
Karena pendapatan dari pajak tidak dapat dimaksimalkan, tergambarlah kinerja pemerintahan itu sendiri, akhirnya devisit anggaran tak terhindarkan. Berhutang kepada negara dan lembaga lain menjadi solusi dalam menutupi devisit anggaran, padahal sebabnya karena pemerintah sendiri tidak taat dalam membayar pajak.
Bila ditelisik lebih jauh, jangan-jangan pembayaran lainnya yang harus dilakukan pemerintah seperti listrik, air, PBB, dan sebagainya, juga banyak yang menunggak. Kalau itu juga terjadi, jangan salahkan kritik pribahasa Banjar ini meludahi muka pemerintah sendiri, “upung mamadahi mayang”. (nm)








