Mengungkap Fakta dan Keadilan
Indeks

Kualitas Udara Murung Raya Masuk Kategori Tidak Sehat, Warga Diimbau Gunakan Masker

PURUK CAHU – Kualitas udara di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, berada pada kategori Tidak Sehat berdasarkan hasil pemantauan Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKUA) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Murung Raya, Senin (2/11/2026).

Berdasarkan laporan PIC SPKUA, Herwanto, S.M., pada pukul 05.24 WIB, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) tercatat mencapai angka 116 dengan parameter pencemar kritis Particulate Matter 2.5 (PM2.5).

Angka tersebut menunjukkan kondisi udara yang berpotensi menimbulkan dampak buruk terhadap kesehatan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lanjut usia (lansia), serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan.

Sehubungan dengan kondisi tersebut, masyarakat diimbau untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah dan mengurangi kegiatan di luar ruangan. Aktivitas fisik berat di luar ruangan juga sebaiknya dibatasi guna mengurangi risiko paparan partikel pencemar udara.

Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Lingkungan Hidup mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan menjaga kesehatan di tengah kondisi kualitas udara yang tidak sehat.

Masyarakat juga diharapkan terus memantau perkembangan informasi kualitas udara melalui kanal resmi pemerintah serta mengikuti imbauan yang disampaikan instansi terkait.

Langkah pencegahan tersebut diharapkan dapat meminimalkan risiko gangguan kesehatan akibat paparan polusi udara, khususnya bagi kelompok masyarakat yang paling rentan.

Tambahkan rekomendasi kesehatan spesifikRingkas paragraf imbauan berulangPerkuat judul dengan angka ISPU (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *