ASPIRASINEWS, BARITO TIMUR – Mobil dinas milik Pemerintah kabupaten (Pemkab) Barito Timur (Bartim) yang sempat berpolemik dengan adanya pemberitaan dengan pergantian nomor plat kendaraan sebelumnya berwarna merah berganti dengan plat hitam. Dugaan penyalahgunaan fasilitas negara mencuat hingga kendaraan tersebut ditarik kembali oleh pemerintah dalam keadaan rusak. Tokoh masyarakat pertanyakan tindak lanjut pemerintah atas pelanggaran yang dilakukan peminjam.
Dikutip dari Baritorayapost.com, beredarnya pemberitaan yang ditulis dibeberapa media bahwa Mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Barito Timur, Prasojo Eko Aprianto, diduga menggunakan mobil dinas berjenis Toyota Innova warna hitam dengan pelat nomor palsu BK 8334 FT. Kendaraan tersebut merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Barito Timur yang dipinjam pakaikan kepada organisasi PWI, namun telah diganti pelatnya dari pelat merah ke pelat hitam yang tidak sesuai ketentuan, bahkan saat dikembalikan aset tersebut dalam keadaan rusak parah.
Theodore Badowo SH, selaku tokoh masyarakat yang juga turut berjuang mendirikan terbentuknya kabupaten Barito Timur saat diwawancarai awak media mengatakan bahwa pemerintah daerah harus bertindak cepat melakukan pemanggilan kepada pihak peminjam mobil tersebut untuk mempertanggungjawabkan kerusakan mobil dinas tersebut.
“Saya hadir disini, karena saya menyimak pemberitaan di media sosial, tentang peminjaman mobil dinas pemerintah kabupaten Barito Timur kepada oknum ketua PWI Barito Timur periode yang lalu dan kami menyaksikan mobil dalam keadaan rusak berat,” ucap Badowo, di lokasi parkir mobil kantor Bupati Bartim, Senin (02/06/2025).
Menurutnya Penggantian Plat Palsu dan perusakan alat milik pemerintah melanggar hukum. Oleh karena itu, Badowo berharap tidak ada pembiaran dan permasalahan tersebut segera di tindak lanjut agar tidak terulang kembali kejadian yang sama.
“Padahal waktu pinjam pakai mobil dalam keadaan baik, tapi kenapa waktu dikembalikan dalam keadaan rusak. Pertanyaannya siapa yang bertanggung jawab,” tuturnya.
Badowo juga mengungkapkan bahwa dirinya sudah berkali-kali berusaha mendatangi pejabat tertinggi di kabupaten Barito Timur yaitu Penjabat Sekertaris daerah (Sekda) untuk meminta penjelasan secara resmi dari pemerintah daerah.
“Karena yang memimpin ASN di kabupaten Barito Timur pangkat tertinggi adalah Pj. Sekda, dan saya Minggu pertama ingin bertemu Sekda tapi belum ketemu, yang kedua juga belum bisa dan sekarang ini saya bersama teman-teman insan Pers ingin bertemu tidak bisa,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan Badowo, siapa yang bertanggung jawab, apakah Pemda yang memperbaiki kerusakan kaca hancur, kap bagian atas penyok atau ringsek. Persoalannya apakah ada niat dari Pemda Barito Timur khususnya Pj. Sekda untuk membuat laporan ke Polres Barito Timur untuk menindaklanjuti perbuatan seperti ini.
“Dari informasi yang beredar, mobil ini menggunakan platnya yang diganti yang asalnya KH 1050 KH menjadi BK 7334 FT yang sudah saya cek adalah plat kabupaten Serdang Bedagai di Sumatera Selatan. Disini ada niatan apa dari si pinjam pakai, ini tentu ada niat yang tidak baik,” jelasnya.
Badowo meminta tindak tegas pemerintah menyelesaikan permasalah tersebut. Dirinya juga berharap pihak aparat penegak hukum turut menyelidiki dan memproses dengan adanya dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum.
“Bagaimanapun mengganti plat itu perbuatan yang masuk dalam kategori pidana dan itu kewenangan pihak penyelidik, kalau terbukti maka dikenakan hukum diadakan penahanan dan perdatanya si peminjam harus mengganti kerusakannya. Saya sebagai masyarakat meminta Pemerintah mengambil sikap dan langkah tegas, jangan masyarakat bertanya kenapa Pemerintah diam,” terang Badowo.
Badowo yang juga sebagai advokat membuka diri untuk menindaklanjuti proses hukum. Kalau Pemerintah kabupaten Barito Timur memberikan kuasa kepadanya untuk melakukan tindakan hukum atau jalur hukum, Badowo siap untuk membantu.
Sementara, Pj. Sekda, Misnohartaku saat dihubungi Vian handphone tidak terkoneksi dan melalui chat aplikasi WhatsApp tidak ada jawaban hingga berita ini di tayang. (Red)