Mengungkap Fakta dan Keadilan
Indeks

Anggota DPRD Barito Timur, Reni Sugiarti Usulkan Perda Pascatambang

Oplus_131072

ASPRASINEWS, Barito Timur – Anggota DPRD Kabupaten Barito Timur dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Reni Sugiarti, mengusulkan kepada pihak eksekutif agar segera menyusun dan menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan pascatambang.

Usulan tersebut disampaikan Reni dalam forum resmi DPRD Kabupaten Barito Timur sebagai bentuk perhatian terhadap dampak aktivitas pertambangan yang dinilai masih menyisakan berbagai persoalan di tengah masyarakat.

Menurut Reni, keberadaan Perda pascatambang sangat penting untuk memberikan kepastian hukum serta menegaskan tanggung jawab perusahaan dalam melaksanakan reklamasi dan pemulihan lingkungan setelah aktivitas tambang berakhir.

“Perda ini nantinya akan menjadi payung hukum yang jelas, sehingga perusahaan wajib melaksanakan kewajiban reklamasi dan rehabilitasi lingkungan secara maksimal. Jangan sampai setelah tambang selesai, masyarakat yang menanggung dampaknya,” ujarnya.

Ia menegaskan, regulasi tersebut juga perlu mengatur mekanisme pengawasan yang ketat, pemberian sanksi tegas bagi perusahaan yang tidak patuh, serta memastikan keterlibatan masyarakat dalam proses pemantauan.

Reni berharap pihak eksekutif bersama DPRD dapat segera membahas rencana penyusunan Perda tersebut agar dapat dimasukkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun berjalan.

Selain itu, ia juga mendorong adanya sinkronisasi dengan regulasi yang lebih tinggi agar Perda yang disusun tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan adanya Perda pascatambang, diharapkan pengelolaan lingkungan di Kabupaten Barito Timur dapat lebih terarah dan berkelanjutan, serta mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat maupun daerah. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *