Mengungkap Fakta dan Keadilan
Indeks

Sering Dikeluhkan Warga, Jalan Nasional di Barito Timur Mulai Diperbaiki

Oplus_0

ASPIRASINEWS, Barito Timur – Upaya memperbaiki kondisi jalan nasional yang rusak di Kabupaten Barito Timur akhirnya mendapat titik terang. Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Barito Timur memastikan seluruh ruas jalan nasional yang mengalami kerusakan di wilayah ini mulai ditangani pada tahun 2025.

Kepala Dinas PUPR Perkim Barito Timur, Yumail J Paladuk, menjelaskan bahwa jalan nasional di Barito Timur meliputi Jalan Pasar Panas–Tamiang Layang, Tamiang Layang–Ampah, Ampah–Bambulung, serta Ampah–Kandui.

Dia menambahkan, perbaikan ruas jalan tersebut merupakan tindak lanjut dari usulan Pemerintah Kabupaten Barito Timur yang disampaikan langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati, termasuk saat kunjungan Gubernur Kalimantan Tengah di Buntok, Barito Selatan, beberapa waktu lalu.

“Puji Tuhan, sekarang sudah ada respon dari Gubernur Kalimantan Tengah melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional. Mereka sudah memulai dua pola kegiatan, yaitu swakelola untuk penambalan jalan rusak dan kontrak pekerjaan untuk pembangunan menggunakan agregat, box culvert, serta beton precast,” kata Yumail, Senin, 15 September 2025.

Di antara titik paling parah, lanjut Yumail, terdapat di Desa Tampa, Kecamatan Paku. Pada ruas tersebut akan dipasang slab beton precast di lima titik sekaligus. Langkah ini diambil untuk mengganti gorong-gorong lama yang selama ini sering mampet dan menyebabkan genangan air, sehingga membuat kondisi jalan cepat kembali rusak.

Pekerjaan perbaikan, kata Yumail, memang sudah berjalan, meski perkembangannya belum terlihat signifikan. Namun ia menegaskan bahwa semua titik jalan nasional yang ada di Barito Timur dipastikan akan ditangani pada tahun ini.

“Hari ini saja agregat sudah mulai ditimbun di bagian-bagian yang mengalami kerusakan paling parah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yumail mengingatkan bahwa penanganan jalan nasional sepenuhnya menjadi kewenangan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional.
Pemerintah daerah, kata dia, hanya dapat melakukan penimbunan darurat bila ada kerusakan mendesak.

“Kita tidak punya kewenangan penuh untuk memperbaiki, karena jalan nasional adalah aset balai. Kalau kita tetap mengeluarkan anggaran daerah untuk memperbaikinya, pengeluaran itu tidak akan diakui secara administrasi,” jelasnya.

Meski begitu, Pemkab Barito Timur setiap tahun selalu mengusulkan perbaikan jalan nasional yang melintasi wilayahnya. Dengan dimulainya perbaikan tahun ini, masyarakat diharapkan dapat menikmati akses transportasi yang lebih baik, sehingga arus barang, jasa dan mobilitas warga akan semakin lancar.

 

(Ahmad Fahrizali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *