ASPRASINEWS, BARITO TIMUR – Bupati Barito Timur (Bartim) M. Yamin bersama Wakil Bupati Adi Mula Nakalelu meninjau langsung kesiapan pelaksanaan Pengukuhan Tim Reaksi Cepat (TRC) Kabupaten Barito Timur yang akan digelar di Lapangan Bartim Expo, Jalan Patianom, Tamiang Layang, Kamis (5/2/2026).
Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan pengukuhan dan simulasi penanganan bencana yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (7/2/2026) berjalan optimal. Dalam kesempatan itu, Bupati dan Wakil Bupati mengecek kesiapan sarana dan prasarana, logistik, hingga formasi pasukan yang akan terlibat.
Bupati M. Yamin didampingi Kepala Pelaksana BPBD dan Damkar Kabupaten Barito Timur Ahmad Gazali, Asisten I Setda Bartim Ari Panan, Staf Ahli Bupati Alvianson, serta para kepala perangkat daerah dan jajaran terkait lainnya.
Dalam arahannya, M. Yamin menegaskan bahwa kesiapan teknis dan koordinasi lintas sektor menjadi kunci utama agar pelaksanaan pengukuhan TRC dapat berjalan lancar, tertib, dan memberi dampak nyata bagi peningkatan kesiapsiagaan daerah terhadap potensi bencana.
“Pengukuhan TRC bukan sekadar seremonial, tetapi momentum untuk memperkuat sistem respons cepat di daerah. Karena itu, seluruh unsur harus benar-benar siap, baik personel, peralatan, maupun mekanisme koordinasinya,” tegas Bupati di sela-sela peninjauan.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD dan Damkar Bartim Ahmad Gazali menyampaikan bahwa pihaknya bersama lintas perangkat daerah juga melaksanakan kegiatan gotong royong di lokasi acara. Kegiatan tersebut meliputi pembersihan area, penataan lokasi, hingga pemasangan tenda dan sarana pendukung lainnya.
“Ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan pengukuhan dan simulasi berjalan aman dan lancar,” ujarnya.
Pengukuhan TRC Kabupaten Barito Timur nantinya akan dipimpin langsung oleh Bupati Barito Timur dan dirangkaikan dengan simulasi penanganan bencana. Kegiatan ini mengacu pada Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 360/1809/BAK Tahun 2022 tentang pembentukan Tim Reaksi Cepat di tingkat provinsi serta kabupaten/kota.
TRC Bartim akan melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perangkat daerah, pemerintah desa, pelaku usaha, relawan, serta kelompok masyarakat. Pelibatan berbagai unsur tersebut diharapkan mampu memperkuat sinergi dan ketahanan daerah dalam menghadapi potensi bencana secara terpadu.
(cak/sul/red)












