Mengungkap Fakta dan Keadilan
Indeks

DPRD Barito Timur Bahas Pengajuan Raperda APBD Perubahan 2025, Begini Penjelasan Kepala Daerah

ASPIRASINEWS, Tamiang Layang – DPRD Kabupaten Barito Timur menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan kepala daerah atas pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025, Selasa (16/7/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Timur, Eskop, dan dihadiri anggota DPRD, Sekretaris Dewan, tenaga ahli DPRD, staf ahli fraksi, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pj. Sekretaris Daerah Barito Timur, Misnohartaku, mewakili Bupati M. Yamin untuk membacakan penjelasan kepala daerah terkait pengajuan Raperda APBD Perubahan 2025.

“Hari ini saya selaku Bupati Barito Timur melaksanakan salah satu kewajiban konstitusional yaitu menyampaikan Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Perubahan 2025 sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 23 Tahun 2014,” ucap Misnohartaku dalam penyampaian tertulis Bupati.

Menurutnya, Raperda APBD Perubahan ini disusun sebagai respons atas perubahan dinamika ekonomi dan kebutuhan masyarakat yang berkembang sepanjang tahun anggaran berjalan, serta penyesuaian terhadap berbagai kebijakan nasional.

Kenaikan APBD Perubahan 2025
Dalam penjelasan tersebut disebutkan, total APBD Perubahan Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp1.402.217.049.835 atau mengalami kenaikan Rp154.827.036.866 (12,41%) dibandingkan APBD murni 2025.

Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp1.285.301.291.294, terdiri dari:

Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp79.156.433.654 (turun 14,02%)

Pendapatan Transfer: Rp1.098.003.354.182

Lain-lain Pendapatan yang Sah: Rp108.141.503.458

Belanja Daerah dialokasikan sebesar Rp1.402.217.049.835, yang mencakup:

Belanja Operasi: Rp979.020.387.948

Belanja Modal: Rp253.319.770.577

Belanja Tidak Terduga: Rp3.940.533.650

Belanja Transfer: Rp165.936.357.660

Sementara itu, untuk menutupi defisit anggaran, pemerintah daerah mengandalkan pembiayaan netto sebesar Rp116.915.758.541, yang berasal dari SILPA Tahun Anggaran 2024.

Prioritas Belanja
Dalam struktur belanja, pemerintah memastikan pemenuhan belanja wajib sesuai amanat peraturan perundang-undangan, yaitu:

Bidang Pendidikan: Rp282,4 miliar (20,14%)

Bidang Kesehatan: Rp191,5 miliar (13,66%)

Belanja Infrastruktur: Rp434,2 miliar (35,12%)

Belanja Dukungan APIP: Rp9,8 miliar (0,71%)

Perubahan APBD ini juga menyesuaikan dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih sebagaimana tertuang dalam RPJMD Barito Timur 2025–2030, dengan tema pembangunan: “Mewujudkan Barito Timur Sejahtera, Elegan, Gigih, Amanah dan Harmonis menuju Gumi Jari Janang Kalalawah.”

Penutup
Dalam sambutannya, Bupati melalui Pj. Sekda menyampaikan harapannya agar pembahasan Raperda APBD Perubahan ini dapat berjalan lancar dan tuntas sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Kami percaya kepada unsur pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat dapat memberikan masukan konstruktif demi pembangunan daerah yang lebih baik,” ujarnya.

Rapat paripurna ini menjadi awal dari proses pembahasan lebih lanjut antara legislatif dan eksekutif untuk menyepakati anggaran perubahan sebagai instrumen utama pembangunan dan pelayanan publik tahun 2025. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *