
ASPIRASINEWS, Barito Timur – Kepala Desa Pulau Patai, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Sumardi, memimpin langsung kegiatan Sosialisasi Kedua perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Ketapang Subur Lestari (KSL) yang berlangsung di Balai Desa Pulau Patai pada Kamis (4/12/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Camat Dusun Timur, pihak kepolisian, Ketua BPD beserta anggota, para Ketua RT, Mantir Adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan perusahaan, unsur pemuda, serta tamu undangan lainnya.
Dalam arahannya, Sumardi menegaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan sosialisasi kedua yang dilakukan PT. KSL di Desa Pulau Patai. Ia berharap kegiatan ini dapat menghasilkan kesepakatan yang jelas antara masyarakat dan pihak perusahaan.
“Ini sosialisasi yang kedua, dan diharapkan hari ini melahirkan kesepakatan–kesepakatan antara masyarakat dan perusahaan. Pada pertemuan pertama sifatnya hanya perkenalan, jadi belum ada kesepakatan tertulis,” ujar Sumardi.
Lebih lanjut, Sumardi menyampaikan bahwa persoalan batas Desa Pulau Patai dengan Desa Murutuwu telah diselesaikan melalui kerja tim tata batas kedua desa. Ia menekankan pentingnya semua pihak untuk menaati hasil yang sudah ditetapkan.
“Tim tata batas kedua desa sudah turun ke lapangan dan hasil kerja tim sudah ada. Oleh karenanya, semua pihak diharapkan menaati hasil kerja tim,” tegasnya.
Sumardi juga menjelaskan adanya kemungkinan sebagian warga Desa Pulau Patai yang melepas hak lahannya kepada PT. KSL dan mengurus administrasi melalui Desa Murutuwu sebelum batas desa ditetapkan secara final. Menurutnya, hal tersebut tidak ia persoalkan selama dilakukan sebelum tata batas dinyatakan sah.
Namun, setelah batas final disepakati, ia menegaskan bahwa lahan-lahan tersebut akan dikembalikan secara administrasi ke Desa Pulau Patai sebagai aset desa.
“Secara administrasi nanti akan dikembalikan ke Desa Pulau Patai sebagai aset desa. Tadi juga masyarakat menerima kehadiran perusahaan, dan terkait dua belas permintaan Desa Pulau Patai sudah disetujui oleh mereka,” tutup Sumardi.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah penting dalam membangun hubungan harmonis antara masyarakat Desa Pulau Patai dan PT. KSL serta memastikan pengelolaan wilayah desa berjalan sesuai ketentuan. (Red)












