Mengungkap Fakta dan Keadilan
Indeks

Komisi III DPRD Bartim Sesalkan Pemberian Penghargaan kepada PT Bartim Coalindo

Ketua Komisi III DPRD Barito Timur, Kariato, mengatakan bahwa protes masyarakat terhadap pemberian penghargaan tersebut ramai disuarakan dalam beberapa hari terakhir, terutama melalui media sosial. Menurutnya, keresahan publik muncul karena masih banyak laporan warga yang belum terselesaikan.

“Memang benar bahwa dalam beberapa hari terakhir ini di media sosial, masyarakat menyampaikan protes atas penghargaan yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada PT Bartim Coalindo,” ujar Kariato di Tamiang Layang, Senin (9/2/2026).

Ia menjelaskan, DPRD sebelumnya telah turun langsung ke lapangan dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan atas berbagai laporan masyarakat. Dari hasil pemantauan tersebut, Komisi III menemukan adanya indikasi persoalan lingkungan sebagaimana yang diadukan warga.

“Nah sebenarnya kami dari DPRD beberapa waktu lalu teman-teman ke lapangan, di sana memang benar seperti yang diadukan masyarakat bahwa ada pencemaran, ada sungai-sungai yang tertutup dan ada galian C yang diduga ilegal,” tegasnya.

Kariato menyebutkan, penghargaan tersebut diberikan dalam acara Pengukuhan Tim Tanggap Bencana pada 7 Februari 2026. Ia memahami bahwa maksud pemberian piagam tersebut sebagai bentuk apresiasi atas bantuan perusahaan kepada masyarakat terdampak banjir. Namun demikian, menurutnya, waktu pemberian penghargaan menjadi persoalan karena dilakukan saat perusahaan masih menuai banyak sorotan publik.

“Penghargaan itu diberikan atas peran perusahaan memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak banjir, namun pada saat ini banyak laporan dan keluhan masyarakat sehingga pemberian penghargaan itu momennya kurang tepat,” katanya.

Ia berharap kejadian tersebut menjadi pembelajaran bagi semua pihak, baik DPRD maupun pemerintah daerah, agar ke depan lebih mempertimbangkan situasi sosial di masyarakat sebelum memberikan penghargaan, sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif.

“Harapan kami ke depannya ini menjadi pelajaran buat kita semua, sehingga pemberian penghargaan tetap memperhatikan isu dan kondisi sosial di masyarakat,” lanjut Kariato.

Dalam kesempatan itu, Kariato juga menegaskan bahwa DPRD tetap menjalankan fungsi pengawasan dan menepis adanya dugaan kongkalikong terkait aktivitas perusahaan tambang. Ia menyatakan Komisi III akan kembali turun ke lapangan setelah batas waktu rekomendasi perbaikan yang diberikan Dinas Lingkungan Hidup kepada PT Bartim Coalindo berakhir.

“Kami menegaskan bahwa kami tetap akan melakukan pengawasan dan tidak ada kongkalikong terkait pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan. Kalau nanti setelah kami cek di lapangan tetap tidak ada perbaikan maka kami akan panggil manajemen perusahaan dalam RDP (Rapat Dengar Pendapat). Sebagai wakil rakyat kami tetap berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.

Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Barito Timur, Rafi Hidayatullah, mengingatkan pemerintah daerah agar lebih peka dalam mengambil langkah, khususnya di sektor yang sangat sensitif seperti pertambangan batubara.

“Ini sangat sensitif, apalagi berbicara tentang dunia tambang batubara. Pemerintah harus lebih peka dan cepat tanggap terhadap gejolak yang terjadi di masyarakat saat ini,” katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Barito Timur, JM Idat, turut menyayangkan pemberian penghargaan tersebut karena hanya berselang beberapa hari setelah Wakil Bupati Barito Timur bersama gabungan komisi DPRD melakukan inspeksi mendadak ke lokasi tambang PT Bartim Coalindo pada 30 Januari 2026.

“Wakil Bupati, DPRD dan dinas terkait baru saja turun ke lapangan tanggal 30 Januari, tiba-tiba beberapa hari kemudian ada pemberian penghargaan terhadap Bartim Coalindo,” ujarnya.

Menurut Idat, meskipun penghargaan diberikan atas bantuan perusahaan kepada korban banjir, namun momen pemberiannya dinilai kurang tepat karena berbagai persoalan yang dikeluhkan masyarakat belum terselesaikan.

“Kita tidak menyalahkan pemberian penghargaan tersebut, tapi menyayangkan karena dilakukan pada saat yang kurang tepat ketika masih banyak keluhan masyarakat terkait Bartim Coalindo,” tandasnya.

Diketahui, pada 7 Februari 2026 Bupati Barito Timur menyerahkan piagam penghargaan kepada PT Bartim Coalindo dan sejumlah perusahaan lainnya atas dukungan dan partisipasi dalam membantu masyarakat terdampak banjir. Namun, penghargaan tersebut menuai sorotan publik karena diberikan tak lama setelah inspeksi DPRD dan pemerintah daerah ke lokasi tambang menyusul laporan masyarakat. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *