ASPIRASINEWS, Barito Timur – Terpadu Penanganan Konflik Sosial (Timdu) Kabupaten Barito Timur melaksanakan peninjauan lapangan terhadap lahan yang menjadi objek sengketa antara Hengki, Damang Patangkep Tutui, dengan pihak PT. Ketapang Subur Lestari (PT. KSL).
Rilis MMC Diskominfosantik Barito Timur menjelasakan, kegiatan berlangsung pada Kamis, 5 Juni 2025 di wilayah Desa Tangkan, Kecamatan Awang.
Peninjauan dipimpin langsung oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Barito Timur, Anda Krislina, dan diikuti oleh seluruh unsur Tim Terpadu yang terdiri dari perwakilan Polres Bartim, Kodim 1012 Buntok, ATR/BPN, Bagian Pemerintahan Setda Bartim, Pemerintah Kecamatan Awang, dan Pemerintah Desa Tangkan.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain M. Saipul (Intelkam Polres Bartim), Magustinus (Intel Kodim 1012 Buntok), Zulfa (ATR/BPN), Yusia (Bagian Pem Setda Bartim), Kurdiman (Kecamatan Awang) bersama anggota, Hepi (Kepala Desa Tangkan), serta pelapor Hengki. Pihak PT. KSL diwakili oleh Kandurung beserta timnya. Beberapa warga Desa Tangkan yang turut hadir meliputi Ikemson, Harianto/Edison, Deliana, Kardiono/Ono, Pones, Rudak, Anderson, Rundek, dan Giah.
Dalam penjelasannya, Kepala Kesbangpol Anda Krislina menyampaikan bahwa lahan yang dipermasalahkan seluas 2,5 hektare terletak di wilayah administrasi Desa Tangkan. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memverifikasi objek yang disengketakan dan memastikan kesiapan semua pihak untuk hadir dalam mediasi di tingkat Kabupaten.
“Lahan yang menjadi objek sengketa telah ditunjukkan secara langsung oleh pelapor, Bapak Hengki, dan disaksikan oleh seluruh peserta peninjauan,” ujar Anda Krislina.
Ia menegaskan bahwa peninjauan ini penting sebagai bagian dari proses penyelesaian konflik melalui mediasi. “Kami berharap seluruh pihak yang terkait dapat menunjukkan itikad baik dan kesediaan hadir dalam pertemuan mediasi yang akan dijadwalkan dalam waktu dekat,” tambahnya.
Hasil dari peninjauan lapangan ini nantinya akan menjadi bahan utama dalam proses mediasi untuk merumuskan solusi terbaik atas sengketa lahan yang terjadi.
Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Tim Terpadu berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan ini secara adil, transparan, dan berdasarkan prinsip musyawarah untuk mufakat, demi menjaga ketertiban dan keharmonisan masyarakat di wilayah tersebut.(Red)