Mengungkap Fakta dan Keadilan
Indeks
Opini  

Mobil Mewah Pejabat, “Kapiragahan”

(Ambin Demokrasi)

Oleh: Noorhalis Majid

ASPRASINEWS – Ramai dibicarakan, pejabat pamer kemewahan melalui mobil yang digunakannya. Ada yang menggunakan mobil jenis Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e, dibandrol dengan harga Rp8,49 miliar. Ada pula yang menggunakan mobil jenis Lexus terbaru, yang mungkin harganya mencapai 4 milyar. Pun ada yang mengenakan kendaraan jenis Alphard, dengan harga Rp. 1,75 miliar hingga Rp. 2 miliar. Saya tentu tidak terlalu mengerti soal mobil-mobil mewah tersebut, apalagi menyangkut harganya, karena bukan ahlinya. Namun saya mengerti, bila mobil mewah tersebut dibeli dari uang rakyat, maka sesungguh tidak perlu, hanya menyakitkan hati rakyat.

Sebaiknya, agar tidak terkesan memanjakan diri sendiri, mestinya pejabat tidak boleh menentukan fasilitas untuk dirinya sendiri. Fasilitas yang dinikmatinya, termasuk mobil dinas yang dikenakan, sebaiknya ditentukan oleh pejabat sebelumnya. Pun terkait tunjangan dan fasilitas yang melekat pada pejabat tersebut, ditentukan oleh pejabat sebelumnya. Pejabat dimaksud, termasuk para anggota DPR dan DPRD. Kalau dia menentukan sendiri saat dirinya menjabat, kecendrungannya konflik kepentingan, sebab membuat keputusan untuk diri sendiri.

Kalau semuanya sudah ditentukan oleh pejabat sebelumnya, dia tinggal bekerja. Apabila ada yang mempermasalahkan, termasuk mengkritik, dengan mudah menepisnya, “saya hanya menikmati yang sudah ada, tidak ada keinginan memanfaatkan jabatan, apalagi memanjakan diri sendiri. Saya sudah selesai dengan semua itu, saya ingin fokus membangun kesejahteraan bagi seluruh warga”.

Tentu saja hal tersebut “jauh panggang dari api”. Kenyataannya, pejabat sebelumnya tidak pernah ingat dengan pejabat yang akan menggantikannya, semuanya habis dinikmati tanpa sisa hingga akhir jabatan. Nasib pejabat penggantinya dibiarkan memikirkan dirinya sendiri, bahkan tidak jarang meninggalkan hutang. Pun pejabat yang baru, memaksakan diri, menginginkan lebih dari apa yang sudah dinikmati pejabat sebelumnya. Akhirnya, rakyat terlupakan. Pejabat hanya sibuk mengurus dirinya sendiri, kerjanya hanya mencari komisi, bonus, tunjangan, bagi hasil, hingga yang receh dalam bentuk cashback.

Terhadap pejabat yang fokus dengan fasilitas diri sendiri, padahal semua itu dibeli dari uang rakyat, kebudayaan Banjar menyindirnya dengan satu kata yang begitu tajam, “kapiragahan”.

Tidak ditemukan kata ini pada bahasa lain. Kalau diterjemahkan dalam bahasa Indonesia juga tidak terlalu persis sama. Sulit mencari padanan katanya. Hampir sama dengan sombong, walau tidak terlalu tepat. Cirinya suka menonjolkan diri, merasa lebih dari yang lain. Akhirnya sok berkuasa, suka menonjolkan diri, merasa hebat. Padahal biasa-biasa saja, bahkan tidak istimewa.

Kenapa disebut “kapiragahan”, sebab perlu disadari, mobil mewah yang dikenakan pejabat, bukan justru mendekatkan dirinya dengan rakyat, justru memberi jarak yang semakin jauh dengan rakyatnya. Semikin pejabat merasa “elit”, semakin berjarak dengan rakyatnya.

Umar bin Abdul Aziz, pemimpin teladan sepanjang zaman pernah berkata, “kalau rakyat kelaparan, akulah yang mesti pertama kelaparan. Kalau rakyat kenyang, maka akulah yang terakhir merasakan kenyang”. Artinya, segala pendapatan daerah, diutamakan untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk fasilitas dan kemewahan pejabatnya. (nm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *