ASPIRASINEWS, Palangkaraya — Pemerintah Kabupaten Barito Timur terus memperkuat tata kelola aset daerah yang transparan dan akuntabel melalui Sosialisasi dan Pelatihan Implementasi Aplikasi e-BMD (Barang Milik Daerah). Kegiatan yang berlangsung selama dua hari di Hotel Best Western Batang Garing, Palangkaraya, ini diikuti oleh para pengurus barang dan pembantu pengurus barang dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta perwakilan kecamatan di lingkungan Pemkab Barito Timur.
Pada hari pertama, kegiatan difokuskan pada sosialisasi regulasi dan dasar hukum pengelolaan Barang Milik Daerah. Pembahasan mencakup Permendagri Nomor 47 Tahun 2021, serta keterkaitannya dengan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 dan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024. Narasumber dari Kementerian Dalam Negeri dan akademisi Universitas Indonesia memberikan penjelasan komprehensif terkait tata kelola, pencatatan, dan pelaporan aset daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
Acara dibuka secara resmi oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur, Misnohartaku, yang membacakan sambutan Bupati M. Yamin. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa penerapan aplikasi e-BMD merupakan langkah strategis dalam memperbaiki sistem pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan barang milik daerah agar lebih tertib, efisien, dan berbasis teknologi.
“Dengan sistem digital, seluruh data aset daerah dapat tercatat, terinventarisasi, dan dilaporkan secara akurat,” tegas Bupati M. Yamin dalam sambutan yang disampaikan oleh Pj. Sekda.
Memasuki hari kedua, peserta mengikuti pelatihan teknis implementasi aplikasi e-BMD. Sesi ini mencakup simulasi penggunaan aplikasi, penginputan data barang, sinkronisasi laporan, serta pengelolaan database aset secara digital. Para peserta tampak antusias mengikuti praktik langsung dan aktif bertanya mengenai prosedur input data hingga mekanisme sinkronisasi antarinstansi guna memastikan keterpaduan data aset daerah.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari tindak lanjut Monitoring Center for Prevention (MCP) yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka memperkuat manajemen aset pemerintah daerah.
Pemerintah Kabupaten Barito Timur berharap penerapan aplikasi e-BMD dapat menekan potensi penyimpangan, mencegah kehilangan aset, serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Aplikasi e-BMD ini merupakan instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola aset daerah yang profesional dan bebas dari penyimpangan,” tutup Bupati dalam sambutan yang dibacakan Pj. Sekda. (Red)












