Mengungkap Fakta dan Keadilan
Indeks

Pemkab Bartim Sampaikan Jawaban atas Tiga Raperda Strategis di Rapat Paripurna DPRD

oplus_0

ASPIRASINEWS, Barito Timur – Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Pemkab Bartim) menegaskan komitmennya dalam memperkuat arah pembangunan daerah melalui pengajuan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang mencakup sektor kependudukan, pariwisata, serta perlindungan hak-hak penyandang disabilitas, Senin (9/2/2026)

Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang II Tahun 2026 DPRD Kabupaten Barito Timur, sebagai tanggapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi dewan. Jawaban kepala daerah itu dibacakan oleh Asisten I Setda Barito Timur, Ari Panan P. Lelu, dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio.

“Pada prinsipnya kami sangat mengapresiasi dukungan dari seluruh fraksi DPRD Barito Timur atas pengajuan tiga buah Raperda yang dimaksud,” ujar Ari Panan saat membacakan jawaban kepala daerah.

Adapun tiga Raperda yang diajukan yakni Raperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Barito Timur Tahun 2025–2045, Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Barito Timur Tahun 2026–2045, serta Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas.

Dalam penjelasannya, Ari Panan menyampaikan bahwa penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan merupakan langkah strategis dalam menghadapi tantangan bonus demografi sekaligus mewujudkan pembangunan manusia yang lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.

“Grand design ini mencakup lima pilar utama pembangunan kependudukan, yakni pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan pengarahan mobilitas penduduk, serta penataan administrasi kependudukan,” jelasnya.

Sementara itu, Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan dinilai memiliki peran penting dalam mendorong sektor pariwisata sebagai salah satu penggerak ekonomi daerah.

“Dokumen ini akan menjadi pedoman pembangunan kepariwisataan selama dua puluh tahun ke depan agar pelaksanaannya lebih terencana, terarah, dan memiliki daya saing,” lanjut Ari Panan.

Selain dua Raperda tersebut, Pemkab Barito Timur juga menekankan pentingnya kehadiran regulasi yang secara khusus mengatur perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas sebagai bagian dari pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.

“Raperda ini bertujuan memberikan kepastian hukum serta menjamin penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam kehidupan bermasyarakat,” tegasnya.

Melalui kesempatan tersebut, kepala daerah berharap pembahasan ketiga Raperda dapat berjalan lancar dengan dukungan dan kerja sama yang solid antara pihak eksekutif dan legislatif, sehingga menghasilkan regulasi yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Barito Timur.

“Kami berharap sinergi dan kerja sama yang baik ini terus terjalin dalam proses pembahasan selanjutnya,” tutup Ari Panan.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *