ASPIRASINEWS, PALANGKA RAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III menggelar Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Murung Raya (Mura). Kegiatan ini berlangsung di Kantor Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (21/10/2025).
Rapat koordinasi dihadiri oleh Bupati Murung Raya Heriyus, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, Plt. Inspektur Provinsi Kalimantan Tengah, sejumlah anggota DPRD Mura, Plt. Sekda Mura, para Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Mura, serta perwakilan dari Satgas Korsupgah Wilayah III dan Tim Direktorat Korsupgah Wilayah III KPK RI.
Kehadiran unsur eksekutif dan legislatif Kabupaten Murung Raya dalam pertemuan tersebut menunjukkan komitmen kolektif untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Bupati Murung Raya Heriyus menyampaikan apresiasi kepada KPK atas pelaksanaan rapat koordinasi tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk mendorong optimalisasi tata kelola pemerintahan daerah.
“Selain membangun sinergi, kami juga berkomitmen memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Bupati Heriyus.
Lebih lanjut, Bupati Heriyus memaparkan sejumlah langkah strategis yang telah ditempuh Pemkab Murung Raya, antara lain penertiban administrasi aset daerah melalui kerja sama dengan ATR/BPN untuk memberikan kepastian hukum atas tanah milik pemerintah daerah.
“Upaya pengawasan terhadap potensi pendapatan asli daerah (PAD) dan transparansi dalam belanja barang dan jasa juga terus kami perkuat, agar setiap rupiah anggaran dikelola secara bertanggung jawab,” tambahnya.
Bupati Heriyus juga meminta seluruh kepala perangkat daerah untuk melaporkan secara faktual dan rinci progres pelaksanaan proyek strategis Pemda Tahun Anggaran 2025. Ia menekankan pentingnya pengelolaan dana hibah, bantuan keuangan, dan bantuan sosial agar dilaksanakan secara hati-hati, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan tata kelola pemerintahan Kabupaten Murung Raya semakin kuat, berintegritas, serta mampu mendorong peningkatan pelayanan publik dan pembangunan daerah yang berkelanjutan. (Red)