Mengungkap Fakta dan Keadilan
Indeks

Pemkab Murung Raya Dorong Pembangunan Berkelanjutan Melalui KLHS RDTR Kecamatan Laung Tuhup

ASPIRASINEWS, Murung Raya – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya terus mendorong terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan melalui penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Kecamatan Laung Tuhup. Dalam proses penyusunannya, Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) menjadi bagian yang tidak terpisahkan untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan sejalan dengan prinsip keberlanjutan lingkungan.

Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan Konsultasi Publik KLHS RDTR Kecamatan Laung Tuhup, yang digelar pada Rabu (5/11/2025) di aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Murung Raya.

Bupati Murung Raya, Heriyus, yang diwakili oleh Kepala Dinas PUPR, Paulus Manginte, dalam sambutannya menegaskan pentingnya penyusunan KLHS dalam setiap rencana tata ruang. Menurutnya, KLHS menjadi instrumen untuk memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan, serta menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan ekologi.

“Melalui penyusunan KLHS RDTR ini, kita ingin memastikan bahwa setiap rencana tata ruang telah mempertimbangkan aspek keberlanjutan, agar pembangunan yang dilakukan benar-benar selaras dengan kondisi lingkungan dan kebutuhan masyarakat,” ujar Paulus.

Ia menambahkan, penyusunan KLHS RDTR diharapkan menjadi panduan ilmiah dan instrumen pengendali pembangunan ruang di wilayah Kecamatan Laung Tuhup. Dengan adanya kajian tersebut, arah pengembangan wilayah akan lebih terukur dan sesuai dengan karakteristik lingkungan serta aspirasi masyarakat setempat.

“Kita berharap proses penyusunan ini dilakukan secara partisipatif, transparan, dan kolaboratif, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan mulai dari Pemerintah Daerah, akademisi, pelaku usaha, hingga masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Paulus menjelaskan bahwa hasil dari kajian ini nantinya akan menjadi acuan penting dalam penetapan RDTR dan peraturan zonasi, serta mendukung percepatan perizinan berbasis OSS (Online Single Submission) sebagaimana diamanatkan oleh Pemerintah Pusat.

Melalui upaya ini, Pemkab Murung Raya berkomitmen untuk terus mengintegrasikan aspek lingkungan hidup dalam setiap proses perencanaan pembangunan, demi terwujudnya tata ruang wilayah yang berdaya saing, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *