Mengungkap Fakta dan Keadilan
Indeks

Pemkab Murung Raya Dukung Sosialisasi Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

ASPRASINEWS, Murung Raya – Bertempat di Aula A Kantor Bupati Kabupaten Murung Raya, Senin (2/3/2026), Bupati Murung Raya, Heriyus, melalui Kepala Bapperida Kabupaten Murung Raya, Reyzal Samat, menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Sosialisasi dan Diskusi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman yang dilaksanakan secara daring oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Kegiatan tersebut turut dihadiri secara langsung oleh jajaran kepala perangkat daerah terkait di lingkup Pemerintah Kabupaten Murung Raya sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat di bidang pendidikan.

Webinar ini digelar sebagai upaya memperkuat perlindungan peserta didik serta membangun budaya sekolah yang aman, nyaman, dan inklusif bagi seluruh siswa di Indonesia. Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 menjadi landasan kebijakan dalam menumbuhkan tata nilai, sikap, dan kebiasaan positif di lingkungan sekolah melalui pendekatan yang humanis, komprehensif, dan partisipatif dengan melibatkan seluruh unsur pendidikan.

Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Suharti, menegaskan bahwa regulasi tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan peserta didik serta membangun budaya sekolah yang aman dan nyaman di seluruh Indonesia.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya berfokus pada pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah, tetapi juga mendorong pembentukan tata nilai dan kebiasaan positif melalui pendekatan humanis dan partisipatif. Seluruh elemen pusat pendidikan, yakni sekolah, keluarga, masyarakat, dan pemerintah, diharapkan berperan aktif dalam implementasinya.

Budaya Sekolah Aman dan Nyaman dimaknai sebagai keseluruhan tata nilai, sikap, kebiasaan, dan perilaku yang dibangun di lingkungan sekolah guna menjamin pemenuhan kebutuhan spiritual, perlindungan fisik, kesejahteraan psikologis, keamanan sosiokultural, serta keadaban dan keamanan digital. Dengan demikian, diharapkan tercipta dan terjaga lingkungan belajar yang kondusif bagi seluruh warga sekolah.

Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyatakan kesiapan untuk mendukung implementasi regulasi tersebut di daerah, agar setiap satuan pendidikan mampu menghadirkan lingkungan belajar yang benar-benar aman, nyaman, dan berdaya dukung bagi perkembangan peserta didik secara optimal. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *