Mengungkap Fakta dan Keadilan
Indeks

Pemkab Murung Raya Gelar Sosialisasi dan Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Pasca Tambang

ASPIRASINEWS, Murung Raya – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar kegiatan Sosialisasi dan Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Rencana Pasca Tambang (RPT) bagi dua perusahaan pertambangan, yaitu PT. Daya Bumindo Karunia dan PT. Bara International, pada Kamis (23/10/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Aula A Kantor Bupati Murung Raya ini bertujuan untuk menciptakan nilai secara berkelanjutan melalui pengelolaan sektor pertambangan mineral dan energi. Selain itu, kegiatan ini menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam memastikan bahwa aktivitas pertambangan di wilayah Murung Raya berjalan sesuai dengan prinsip berkelanjutan, ramah lingkungan, dan bertanggung jawab sosial.

Melalui penyusunan dokumen Rencana Pasca Tambang (RPT), perusahaan tambang diharapkan dapat menyiapkan strategi pengelolaan lahan dan lingkungan setelah kegiatan operasional berakhir, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat dan ekosistem di sekitarnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Kepala Bidang Tata Lingkungan, I Gede Data Widiyatmika (secara virtual melalui Zoom Meeting), unsur Forkopimda Murung Raya, perwakilan stakeholder terkait, serta para pelaku usaha sektor pertambangan di wilayah setempat.

Dalam sambutannya, Bupati Murung Raya, Heriyus, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut sebagai langkah penting dalam memastikan keberlanjutan lingkungan pasca kegiatan pertambangan.

“Penyusunan dokumen Rencana Pasca Tambang ini merupakan bentuk tanggung jawab kita bersama untuk memastikan bahwa kegiatan pertambangan tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga meninggalkan warisan lingkungan yang baik bagi generasi mendatang,” ujar Heriyus.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Murung Raya mendukung penuh upaya peningkatan tata kelola pertambangan yang transparan, profesional, dan berbasis keberlanjutan. Menurutnya, hal ini sejalan dengan arah pembangunan daerah yang menempatkan sektor lingkungan sebagai salah satu pilar utama dalam pengembangan ekonomi hijau.

Bupati Heriyus juga mengajak seluruh perusahaan tambang di Murung Raya agar berperan aktif dalam proses konsultasi publik tersebut. Ia menekankan bahwa keterlibatan masyarakat, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan sangat penting untuk menghasilkan dokumen RPT yang komprehensif, realistis, dan memberikan manfaat nyata bagi daerah.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap agar seluruh perusahaan tambang dapat terus meningkatkan komitmennya dalam menjaga keseimbangan antara manfaat ekonomi, sosial, dan kelestarian lingkungan, demi mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *