ASPIRASINEWS, Murung Raya – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Regulasi Daerah terkait Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Prekursor Narkotika (P4GN PN), Rabu (5/11/2025). Kegiatan berlangsung di Aula Cahai Ondui Tingang, Gedung B Kantor Bupati setempat.
Acara secara resmi dibuka oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kab. Mura, Rahmat K. Tambunan. Turut hadir Ketua DPRD Mura Rumiadi, Kepala Badan Kesbangpol Batara, perwakilan Forkopimda, serta para Camat, Lurah, dan Kepala Desa se-Kabupaten Murung Raya.
Sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber dari Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Tengah, yaitu Doddy Wijaya dan Rory Pramudya, yang memberikan pemaparan terkait landasan hukum dan implementasi kebijakan daerah dalam upaya P4GN PN.
Dalam sambutan Bupati Murung Raya yang dibacakan oleh Asisten I Setda Kab. Mura, Rahmat K. Tambunan, disampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kesadaran kolektif terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba serta memperkokoh kerja sama lintas sektor.
“Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperkuat regulasi dan sinergi antarinstansi dalam rangka mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kita semua harus bersatu melindungi generasi muda dari bahaya narkoba yang dapat merusak masa depan bangsa,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kab. Mura, Batara, menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius yang harus dihadapi bersama karena dampaknya tidak hanya merusak kesehatan individu, tetapi juga menghancurkan struktur sosial dan ekonomi masyarakat.
“Melalui sosialisasi ini, diharapkan para stakeholder dapat memahami dan mengimplementasikan isi regulasi di wilayah masing-masing demi menjaga Murung Raya yang kita cintai ini agar terbebas dari peredaran gelap narkoba,” pungkasnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemkab Murung Raya dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba melalui pendekatan kolaboratif antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat. (Red)












