Mengungkap Fakta dan Keadilan
Indeks

Potensi Cetak Sawah di Desa Harara 101,43 Hektare

ASPIRASINEWS, Barito Timur – Anggota Tim Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Palangka Raya (UPR), Riza Rahmadi, mengungkapkan bahwa Desa Harara di Kabupaten Barito Timur memiliki potensi besar untuk pengembangan sawah baru seluas 101,43 hektare.

Hal itu disampaikan Riza saat diwawancarai di sela kegiatan ekspos hasil Survei Investigasi dan Desain (SID) cetak sawah yang dilaksanakan oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Barito Timur bersama LPPM UPR di Balai Desa Harara, Senin, 20 Oktober 2025.

“Kami menyambut baik usulan masyarakat Desa Harara terkait potensi bahan baku sawah seluas 101,43 hektare yang sudah kita survei, investigasi dan desain. Tidak menutup kemungkinan dari hasil survei lanjutan nanti, luasan itu akan bertambah,” ujar Riza yang juga mantan Kepala DPKP Barito Timur.

Ia menjelaskan, di kawasan itu terdapat dua anak sungai, yaitu Sungai Jaar dan Sungai Sirau, yang mengalir ke wilayah desa. Kedua sungai ini dinilai memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan sebagai sumber air bagi pertanian.

“Kita berharap ke depan pemerintah kabupaten atau pemerintah provinsi bisa memanfaatkan potensi kedua sungai itu untuk membangun embung agar ketersediaan air bagi sawah yang dicetak nanti tetap terjaga,” kata Riza.

Menurutnya, kondisi tanah di Desa Harara juga sangat mendukung karena pernah menjadi wilayah lintasan penggembalaan ternak, sehingga kesuburan lahannya tidak diragukan.

“Pertanian itu yang penting ada lahannya, ada sumber airnya dan ada sumber daya manusianya. Yang paling kita tekankan adalah sumber daya manusianya, karena sekalipun lahannya ada dan airnya cukup, kalau tidak ada yang mengolah maka akan sia-sia,” ujarnya menegaskan.

Riza juga mengingatkan agar lahan yang direncanakan untuk pertanian pangan tidak dialihfungsikan menjadi tanaman perkebunan. Ia mendorong generasi muda agar tidak ragu menekuni sektor pertanian karena kemajuan teknologi kini mempermudah seluruh proses budidaya, mulai dari pembukaan lahan hingga panen.

“Teknologi sekarang sudah sangat berkembang, sehingga generasi muda bisa memanfaatkannya dalam pertanian. Apalagi Desa Harara tidak jauh dari kota kabupaten, jadi pengangkutan hasil pertanian tidak sulit,” katanya.

Sementara itu, Kabid Pengembangan Sarana dan Prasarana DPKP Barito Timur, Inapriani, menjelaskan bahwa kegiatan SID merupakan tahap awal sebelum pelaksanaan proyek fisik cetak sawah. Tujuannya memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pemerintah desa mengenai rencana pelaksanaan program cetak sawah baru.

“Kegiatan SID mencakup survei lapangan untuk meninjau kondisi topografi, jenis tanah, sumber air dan potensi lahan, serta investigasi teknis seperti pengukuran kemiringan lahan, kualitas tanah, dan ketersediaan air irigasi,” jelas Inapriani saat membuka kegiatan tersebut.

Menurutnya, lahan yang disurvei harus clean and clear, artinya tidak berada di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) atau Izin Usaha Pertambangan (IUP). Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui APBD 2025 telah mengalokasikan anggaran untuk kegiatan tersebut.

“Jika dokumen perencanaannya sudah rampung, kami akan menyampaikan ke provinsi untuk diteruskan ke Kementerian Pertanian bahwa SID Barito Timur siap untuk cetak sawah seluas 400 hektare,” ujarnya.

Luas lahan tersebut tersebar di empat wilayah, yakni Desa Harara, Kelurahan Taniran, Desa Maipe, dan Desa Siong. Program ini bertujuan meningkatkan produksi padi dan memperluas areal pertanian di wilayah yang memiliki potensi lahan tidur.

Inapriani juga mengingatkan calon penerima manfaat agar berkomitmen mengelola lahan dengan sungguh-sungguh.

“Mohon agar lahan yang sudah dicetak tidak ditinggalkan begitu saja. Setelah jadi sawah, harus diolah dan ditanami padi. Para penerima nanti juga akan menandatangani surat pernyataan di atas materai,” tegasnya.

Inapriani menambahkan, sawah hasil cetak tidak boleh dialihfungsikan atau dijual kepada pihak perusahaan.

“Kalau sudah dicetak menjadi sawah, wajib ditanami padi terus-menerus karena akan diminta pertanggungjawaban berupa Luas Tambah Tanam (LTT) yang dilaporkan oleh penyuluh pertanian setiap hari ke pusat,” pungkasnya.
(Ahmad Fahrizali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *