
ASPIRASINEWS, Barito Timur – Suasana penuh khidmat dan sukacita mewarnai pembukaan ritual adat “Nahur Hajat” dalam rangka memperingati 23 tahun pemekaran Kabupaten Barito Timur (Bartim), yang resmi digelar di Gang Sameh-Sameh RT. 18 Tamiang Layang Kecamatan Dusun Timur pada Jumat (7/11/2025).
Acara pembukaan dipimpin oleh Damang Kapala Adat Paju X, Elitson, yang didampingi Ketua Panitia Pelaksana, Drs. T. Badowo, SH dan warga sekitar.
Badowo mengisahkan kembali sejarah panjang perjuangan masyarakat Barito Timur dalam memperjuangkan pemekaran dari Kabupaten Barito Selatan (Barsel) dua dekade silam.
“Dulu sebelum pemekaran, kita masih bergabung dengan Barsel. Ada gerakan masyarakat Bartim yang mendesak pemerintah pusat melalui Bupati Barito Selatan saat itu, Ir. H. Achmad Diran, agar Bartim dijadikan kabupaten definitif,” ujar Badowo dengan suara bergetar menahan haru.
Ia menambahkan, perjuangan tersebut bukanlah hal mudah. Perwakilan masyarakat harus bolak-balik antara Jakarta, Tamiang Layang, dan Buntok untuk memenuhi berbagai persyaratan administratif, mulai dari jumlah penduduk hingga luas wilayah.
“Alhamdulillah, puji Tuhan, akhirnya perjuangan itu berbuah hasil. Tahun 2002, Barito Timur resmi menjadi kabupaten definitif,” kenangnya.
Badowo menjelaskan bahwa kegiatan Nahur Hajat merupakan bentuk ungkapan syukur atas terbentuknya Kabupaten Barito Timur dan telah menjadi agenda tahunan sejak masa kepemimpinan Bupati pertama, Drs. H. Zain Alkim.
“Nahur Hajat ini dilaksanakan setiap tahun sebagai wujud rasa syukur. Berdasarkan tradisi sebelumnya, rangkaian acara berlangsung selama sembilan hari,” jelasnya.
Sementara itu, Damang Kapala Adat Paju X, Elitson, menegaskan bahwa Nahur Hajat bukan sekadar pesta rakyat, melainkan juga upacara adat yang sakral.
“Kegiatan Nahur Hajat ini merupakan bentuk bayar nazar, ungkapan syukur atas berdirinya Kabupaten Barito Timur yang kini genap berusia 23 tahun,” ungkapnya.
Elitson juga menjelaskan bahwa berdasarkan surat permohonan dari panitia, pelaksanaan Nahur Hajat berlangsung dari 7 hingga 16 November 2025, dengan izin resmi yang telah dikeluarkan oleh lembaga adat.
“Saya selaku Damang Adat Paju Paju X telah mengeluarkan surat izin pelaksanaan Nahur Hajat selama sembilan hari. Dalam acara ini akan ada sejumlah ritual adat seperti belian, butur buyang sipak singki, hingga pemotongan hewan kurban,” tutup Elitson.
Acara Nahur Hajat ini menjadi momentum penting tidak hanya sebagai pesta rakyat, tetapi juga sebagai refleksi atas perjalanan panjang perjuangan masyarakat Barito Timur menuju kemandirian dan kemajuan daerah.
(Red)












