ASPRASINEWS, Barito Timur – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Purdiono, melaksanakan kegiatan reses di tiga desa yang berada di wilayah Kecamatan Raren Batuah dan Kecamatan Pematang Karau, Rabu (8/4/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk menyerap langsung aspirasi masyarakat terkait berbagai kebutuhan pembangunan di daerah.
Reses pertama dilaksanakan di Desa Batuah, Kecamatan Raren Batuah, yang dihadiri oleh kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, seluruh ketua RT, serta warga setempat. Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah aspirasi, terutama terkait infrastruktur dan persoalan lahan.
Purdiono yang merupakan politisi Partai Golkar mengungkapkan, warga meminta kejelasan status lahan yang sebelumnya dikuasai Hak Guna Usaha (HGU) oleh PTPN. Menurut masyarakat, lahan tersebut belum pernah dibebaskan secara sah, sementara hingga kini masih menjadi sumber penghidupan mereka.
“Masyarakat meminta agar ada kejelasan dan pengembalian hak atas tanah tersebut, karena mereka merasa itu adalah milik mereka dan menjadi tempat mereka berusaha,” ujar Purdiono.

Selanjutnya, Purdiono juga melaksanakan reses di Desa Malintut, Kecamatan Raren Batuah. Kegiatan ini dihadiri oleh kepala desa, ketua BPD, tokoh masyarakat, dan warga. Dalam kesempatan itu, masyarakat mengusulkan pengembangan sektor pertanian, termasuk bantuan alat-alat pertanian guna meningkatkan produktivitas.
Selain itu, warga juga menyoroti kondisi pendidikan, khususnya status guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang hingga kini belum jelas. Mereka menyampaikan bahwa para guru PAUD selama ini bernaung di bawah Kementerian Agama, namun belum memiliki kepastian status, meskipun ada yang telah mengabdi hingga 19 tahun.
“Aspirasi masyarakat di Malintut fokus pada penguatan sektor pertanian dan kejelasan status guru PAUD, yang selama ini belum mendapatkan kepastian,” jelasnya.

Kunjungan reses kemudian dilanjutkan ke Desa Kupang Bersih, Kecamatan Pematang Karau. Dalam pertemuan yang juga dihadiri kepala desa, ketua BPD, RT, Kapolsek, serta masyarakat, warga mengusulkan perbaikan infrastruktur, khususnya jalan usaha tani.
Selain itu, masyarakat juga mengeluhkan kondisi jalan penghubung antar desa, yakni dari Desa Tuyau, Kupang Bersih hingga Desa Ketab, yang mengalami kerusakan parah bahkan hampir putus akibat gerusan air yang menyebabkan longsor.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Purdiono menegaskan bahwa seluruh usulan masyarakat akan ditampung dan diperjuangkan sesuai kewenangan yang ada.
“Yang menjadi kewenangan provinsi akan kami usulkan di tingkat provinsi, sedangkan yang menjadi kewenangan kabupaten akan kami koordinasikan dengan Pemerintah Kabupaten Barito Timur,” katanya.
Ia menambahkan, masyarakat berharap dapat merasakan pemerataan pembangunan di Kalimantan Tengah. Oleh karena itu, sebagai anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, dirinya berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi tersebut melalui tugas dan fungsi di Komisi I.
“Kami akan terus berupaya agar aspirasi masyarakat ini dapat terealisasi, sehingga manfaat pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya. (Ahmad Fahrizali)












