ASPRASINEWS, Barito Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur menggelar rapat paripurna dengan agenda Penetapan Rencana Kerja DPRD serta Penyampaian Laporan Hasil Kegiatan Pengawasan terhadap Pelaksanaan Produk Hukum Daerah oleh pimpinan dan anggota DPRD, Selasa (20/1/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Barito Timur, Mardianto, SH, didampingi Ketua DPRD Nursulistio, S.Pd.I dan Wakil Ketua II DPRD, Ir. Eskop, MAP, serta dihadiri anggota DPRD Barito Timur. Dari unsur eksekutif hadir Staf Bupati Barito Timur, Alvianson, bersama undangan lainnya.
Usai memimpin rapat, Wakil Ketua I DPRD Barito Timur, Mardianto, SH menyampaikan bahwa rapat paripurna ini membahas sejumlah produk hukum daerah yang wajib diawasi pelaksanaannya di setiap lini.
“Oleh karena itu pimpinan dan anggota DPRD dipersilakan untuk mengawal produk hukum daerah yang akan disampaikan kepada masyarakat,” jelas Mardianto.
Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, pengawasan produk hukum daerah sangat penting agar masyarakat mengetahui dan memahami kebijakan yang telah ditetapkan, baik yang berkaitan dengan pengembangan desa wisata maupun pembangunan infrastruktur seperti jalan dan jembatan.
“Makanya produk hukum daerah itu, sesuai dengan tugas dan fungsi kita sebagai pengawas, kita laksanakan dan kita sampaikan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Diungkapkannya, DPRD memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan setiap produk hukum daerah benar-benar dijalankan sesuai dengan tujuan awal pembentukannya dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Mardianto berharap, melalui pengawasan yang optimal serta penyampaian informasi yang transparan kepada publik, pelaksanaan produk hukum daerah di Kabupaten Barito Timur dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
“Harapan kita, apa yang sudah ditetapkan bersama dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan mampu meningkatkan kesejahteraan serta kemajuan daerah,” pungkasnya. (Red)












