Mengungkap Fakta dan Keadilan
Indeks

Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Wabup Barito Timur Inspeksi Tambang PT Bartim Coalindo

ASPIRASINEWS, BARITO TIMUR – Wakil Bupati Barito Timur (Bartim), Adi Mula Nakalelu, didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Barito Timur, Mishael, beserta jajaran dan Kasatpol PP, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke area operasional perusahaan tambang PT Bartim Coalindo, Jumat (30/1).

Dalam sidak tersebut, Wakil Bupati menemukan adanya dugaan pelanggaran serta kerusakan lingkungan di sejumlah titik area operasional perusahaan. Sidak lapangan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan dan keluhan masyarakat terkait aktivitas pertambangan yang dinilai berdampak pada lingkungan sekitar.

Wabup Adi Mula Nakalelu turun langsung ke lokasi untuk meninjau beberapa titik yang diduga bermasalah, didampingi oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Timur guna melakukan pengecekan dan pengawasan teknis di lapangan.

Adi Mula Nakalelu menegaskan bahwa hasil temuan di lapangan akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah. Ia menyatakan setiap perusahaan yang beroperasi di wilayah Barito Timur wajib mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Jika ditemukan pelanggaran dan kerusakan lingkungan, tentu akan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Timur untuk menjaga kelestarian lingkungan dan tidak akan mentolerir aktivitas usaha yang merugikan masyarakat maupun lingkungan.

Sementara itu, pihak DLH Kabupaten Barito Timur akan melakukan kajian dan pemeriksaan lebih lanjut atas temuan di lapangan sebagai dasar rekomendasi tindak lanjut terhadap perusahaan yang bersangkutan.

Menanggapi sidak tersebut, Hermanto, warga Desa Dusun Tengah, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas respons cepat Wakil Bupati Barito Timur yang turun langsung ke lapangan untuk melihat aktivitas pertambangan PT Bartim Coalindo.

Ia berharap pemerintah daerah dapat bertindak tegas terhadap perusahaan yang terbukti melanggar aturan lingkungan.

“Kami berharap pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup tidak hanya meninjau, tetapi juga mengambil tindakan tegas agar kerusakan lingkungan tidak terus berlanjut,” ujar Hermanto.

Menurutnya, aktivitas pertambangan tersebut telah menimbulkan kekhawatiran masyarakat, terutama terkait dampak terhadap lingkungan dan sumber air.

Pemerintah daerah bersama instansi terkait diharapkan segera menindaklanjuti temuan tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *