BARITO TIMUR – Bupati Barito Timur M. Yamin melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Misnohartaku menyampaikan pidato sambutan pada Rapat Paripurna VII Masa Sidang III Tahun Sidang 2026 DPRD Kabupaten Barito Timur, Senin, 10 Agustus 2026.
Pidato tersebut disampaikan dalam agenda penandatanganan Nota Kesepahaman Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 Kabupaten Barito Timur.
Dalam pidatonya, Bupati M. Yamin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Barito Timur yang telah bersama-sama menyelesaikan rangkaian pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS TA 2026 sesuai waktu yang ditetapkan.
Pembahasan tersebut, menurutnya, dilaksanakan berdasarkan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026, sebagaimana tertuang dalam matrik tahapan dan jadwal penyampaian perubahan APBD.
Bupati menegaskan, perubahan KUA-PPAS TA 2026 bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan kebutuhan untuk menyesuaikan arah kebijakan fiskal daerah terhadap berbagai perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal.
Beberapa faktor yang menjadi pertimbangan antara lain kenaikan harga pasar akibat dampak inflasi, penyesuaian harga BBM yang memengaruhi biaya barang, jasa dan pembangunan, serta penyesuaian terhadap kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi terkait arahan prioritas nasional.
APBD Perubahan Naik Rp26,49 Miliar
Dalam pidato tersebut disampaikan bahwa total Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 semula sebesar Rp994.175.371.932,89 menjadi Rp1.020.668.215.756,85.
Dengan demikian, terjadi penambahan sebesar Rp26.492.843.823,96.
Dari sisi pendapatan daerah, jumlahnya semula sebesar Rp960.555.914.911,00 menjadi Rp856.735.853.181,00, atau mengalami penurunan sebesar Rp103.820.061.730,00.
Sementara itu, belanja daerah semula sebesar Rp994.175.371.932,89 menjadi Rp1.020.668.215.756,85, atau bertambah sebesar Rp26.492.843.823,96.
Pada sisi pembiayaan daerah, jumlah pembiayaan semula sebesar Rp33.619.457.021,89 bertambah menjadi Rp163.932.362.575,85. Dengan demikian, terjadi peningkatan sebesar Rp130.312.905.553,96.
Empat Fokus Perubahan Anggaran
Bupati M. Yamin juga menyampaikan agar Rancangan Perubahan KUA-PPAS TA 2026 yang disusun berdasarkan perubahan RKPD tetap mengacu pada pedoman penyusunan APBD.
Dalam pelaksanaannya, terdapat empat fokus utama yang ditekankan, yakni pengendalian inflasi, mempercepat program prioritas, efisiensi dan realokasi anggaran, serta menjaga keberlanjutan fiskal daerah.
Bupati berharap Rancangan Perubahan KUA-PPAS TA 2026 tersebut dapat mendukung terwujudnya Barito Timur yang SEGAH menuju Gumi Jari Janang Kalalawah.
Pidato ditutup dengan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah dan jajaran, kepala dinas, badan, unit satuan kerja, serta seluruh undangan yang mengikuti rangkaian rapat paripurna.
Bupati berharap seluruh pihak terus bersinergi dalam perjuangan membangun Kabupaten Barito Timur. (Red)












