ASPRASINEWS, MURUNG RAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menggelar Diskusi Publik Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten Murung Raya Tahun 2026–2030 yang dibuka oleh Bupati Murung Raya melalui Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya, Sarwo Mintarjo, bertempat di Aula Bapperida Kabupaten Murung Raya, Kamis (4/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Murung Raya, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sejumlah kepala perangkat daerah, para camat, serta lurah se-Kabupaten Murung Raya.
Selain itu, diskusi publik juga diikuti secara virtual melalui zoom meeting oleh narasumber dari berbagai instansi, di antaranya Imam dari Universitas Lambung Mangkurat serta perwakilan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Tengah.
Sementara itu, Franta Eveline dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta hadir secara langsung untuk memberikan masukan dalam pembahasan dokumen strategis tersebut.
Dalam sambutan Bupati Murung Raya yang dibacakan oleh Pj Sekda Murung Raya, Sarwo Mintarjo menyampaikan bahwa penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana Tahun 2026–2030 merupakan langkah maju yang signifikan dalam upaya melindungi masyarakat Kabupaten Murung Raya dari berbagai potensi bencana.
Menurutnya, Kabupaten Murung Raya memiliki karakteristik wilayah dengan tingkat kerawanan bencana yang cukup tinggi, mulai dari banjir, tanah longsor hingga kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Oleh karena itu, keberadaan dokumen KRB menjadi pedoman penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan sekaligus upaya mitigasi bencana di daerah.
“Dengan adanya dokumen KRB ini, kita tidak lagi meraba-raba dalam gelap. Kita sekarang memiliki data ilmiah yang valid, peta zonasi yang presisi, dan rekomendasi aksi yang konkret,” ujar Sarwo saat membacakan sambutan Bupati Mura.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penyusunan dokumen KRB bukanlah akhir dari sebuah pekerjaan, melainkan awal dari implementasi nyata dalam pembangunan daerah. Pemerintah daerah menginginkan agar seluruh hasil kajian tersebut benar-benar diterapkan dalam kebijakan pembangunan dan penanggulangan bencana secara berkelanjutan.
Melalui diskusi publik ini diharapkan dokumen Kajian Risiko Bencana Kabupaten Murung Raya Tahun 2026–2030 dapat disusun secara komprehensif, akurat, serta menjadi acuan dalam memperkuat ketahanan daerah terhadap ancaman bencana di masa mendatang. (RED)












