
ASPRASINEWS, Barito Timur – Bupati Barito Timur, M. Yamin, meminta masyarakat turut aktif memberikan masukan dalam proses penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk wilayah Raren Batuah, Dusun Tengah dan Pematang Karau.
Menurut Yamin, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting agar dokumen tata ruang yang disusun benar-benar menggambarkan kondisi nyata sekaligus menjawab kebutuhan pembangunan di wilayah tersebut.
Hal itu disampaikannya dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) I RDTR dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) penyusunan RDTR Kabupaten Barito Timur di ruang rapat Bupati, Senin 7 Oktober 2026.
Yamin mengatakan, masyarakat di tiga wilayah tersebut merupakan pihak yang paling memahami kondisi di lapangan, mulai dari pola pemanfaatan ruang yang selama ini berlangsung, potensi pengembangan wilayah hingga berbagai persoalan yang perlu mendapat perhatian.
Karena itu, ia berharap forum FGD dan konsultasi publik tidak sekadar menjadi agenda penyampaian informasi, tetapi benar-benar dimanfaatkan untuk menggali berbagai masukan dari masyarakat.
“Forum ini tidak menjadi sekadar forum untuk menyampaikan informasi, tetapi benar-benar menjadi ruang untuk mendengar, berdiskusi, memberikan masukan, menguji gagasan, dan menyepakati arah penataan ruang yang paling tepat bagi masyarakat dan daerah,” kata Yamin.
Ia mengajak camat, kepala desa dan lurah, tokoh masyarakat, tokoh adat, akademisi, pelaku usaha, kelompok tani, pemuda serta seluruh unsur masyarakat yang terlibat untuk menyampaikan pandangan secara terbuka dan konstruktif.
Masukan tersebut, lanjutnya, harus berdasarkan kondisi nyata di lapangan sehingga RDTR yang dihasilkan tidak hanya baik secara dokumen, tetapi juga realistis dan dapat diterapkan.
“RDTR yang dihasilkan harus realistis, operasional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus mampu memberikan kepastian bagi pembangunan daerah,” ujarnya.
Jangan Berjalan Sendiri-Sendiri
Selain mendorong partisipasi masyarakat, Yamin juga meminta seluruh perangkat daerah terlibat secara terintegrasi dalam proses penataan ruang.
Ia menegaskan, perencanaan tata ruang harus menjadi titik temu berbagai kepentingan pembangunan sehingga setiap sektor dapat berjalan secara selaras.
“Jangan sampai masing-masing sektor berjalan sendiri-sendiri,” tegasnya.
Menurut Yamin, kebijakan mengenai infrastruktur, pertanian, lingkungan hidup, permukiman, ekonomi, investasi, transportasi, kebencanaan, sosial hingga budaya harus saling mendukung dalam satu arah perencanaan pembangunan.
Dengan pendekatan tersebut, RDTR diharapkan mampu menjadi instrumen yang memberikan kepastian sekaligus menjaga keseimbangan antara kepentingan pembangunan, pemanfaatan ruang dan keberlanjutan lingkungan.
Bupati juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, tim konsultan serta seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan RDTR dan KLHS.
Ia berharap hasil FGD dan Konsultasi Publik I dapat memberikan masukan substansial terhadap dokumen RDTR dan KLHS. Masukan tersebut selanjutnya menjadi bahan penyempurnaan pada tahapan penyusunan berikutnya.
Yamin menegaskan, penyusunan RDTR bukan semata-mata untuk menghasilkan dokumen tata ruang, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun wilayah yang terarah dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Tujuan kita adalah membangun ruang kehidupan yang lebih tertata, aman, produktif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Barito Timur,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut melibatkan unsur pemerintah daerah, DPRD, perangkat daerah, kecamatan, desa dan kelurahan, instansi vertikal, Forum Penataan Ruang Daerah, akademisi, tokoh masyarakat, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, Dewan Adat Dayak, kelompok tani, Karang Taruna serta tim konsultan penyusun materi teknis dan Rancangan Perkada RDTR Kabupaten Barito Timur.
Melalui proses partisipatif dan lintas sektor tersebut, Pemkab Barito Timur berupaya memastikan penataan ruang tidak hanya tertib secara administratif, tetapi juga menjadi fondasi pembangunan daerah yang terarah, berkelanjutan dan sesuai kebutuhan masyarakat. (Red)












