ASPIRASINEWS, BARITO TIMUR — Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Barito Timur menyampaikan pemandangan umum terhadap pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Pemandangan umum tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang I Tahun Sidang 2026, Senin (31/8/2026). Pemandangan umum Fraksi Gerindra dibacakan langsung oleh Sekretaris Fraksi sekaligus Juru Bicara Fraksi Gerindra, Nelly Madelina Sihombing, S.Hut.
Dalam penyampaiannya, Fraksi Gerindra menyambut baik dan mengapresiasi pengajuan Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 oleh Pemerintah Kabupaten Barito Timur.
Fraksi Gerindra juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Barito Timur yang telah menyampaikan Raperda APBD Perubahan tepat waktu sehingga memberikan ruang bagi DPRD untuk melakukan pembahasan secara menyeluruh.
Fraksi Gerindra mencermati bahwa Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 mengacu pada Perubahan PPAS 2026 dengan total perubahan APBD sebesar Rp1.020.668.215.756,85. Angka tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp26.492.843.823,96 atau 2,66 persen dibandingkan APBD murni 2026.
Fraksi Gerindra berharap peningkatan anggaran tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik sehingga target pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten Barito Timur dapat berjalan sesuai rencana.
Salah satu perhatian Fraksi Gerindra adalah terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Fraksi tersebut berharap jajaran eksekutif dapat lebih maksimal dalam mengupayakan peningkatan pendapatan daerah dengan memanfaatkan berbagai potensi yang dimiliki Kabupaten Barito Timur.
Selain persoalan pendapatan, Fraksi Gerindra juga menyoroti kondisi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi pada musim kemarau.
Fraksi Gerindra mengimbau pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk bersatu padu dalam menanggulangi Karhutla. Di tengah kondisi tersebut, pemerintah juga diminta mengupayakan penyediaan air bersih bagi masyarakat yang mulai mengalami kesulitan mendapatkan air bersih.
Menurut Fraksi Gerindra, perhatian terhadap persoalan tersebut penting dilakukan agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan dan perlindungan di tengah kondisi musim kemarau.
Setelah mencermati dokumen yang telah disampaikan, Fraksi Partai Gerindra pada prinsipnya dapat menerima penjelasan Kepala Daerah terhadap pengajuan Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas pada tingkat pembicaraan selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Kabupaten Barito Timur.
Fraksi Gerindra berharap pembahasan APBD Perubahan 2026 dapat menjadi masukan konstruktif bagi peningkatan tata kelola pemerintahan serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barito Timur. (Red)












