Mengungkap Fakta dan Keadilan
Indeks

Ketua DAD Bartim Hadiri Puncak Ritual Adat Wafat Panglima Berohong ke-69, Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya Dayak

ASPIRASINEWS, Barito Timur – Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Barito Timur (Bartim), Hengky A. Garu, menghadiri upacara puncak Ritual Adat memperingati wafatnya Panglima Suku Dayak Lawangan, Almarhum Berohong, yang ke-69. Kegiatan berlangsung di Balai Keramat Berohong, Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Kamis (2/7/2026).

Kehadiran Hengky A. Garu beserta rombongan disambut langsung oleh Ketua Forum Kadamangan Kabupaten Barito Timur, Tochid Presetyo, bersama sejumlah Damang yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Hengky menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh Damang serta masyarakat yang telah berpartisipasi sehingga rangkaian Ritual Adat Berohong ke-69 dapat terlaksana hingga penutupan dengan aman, lancar, tertib, dan kondusif.

Ia juga menyampaikan salam hormat sekaligus permohonan maaf dari Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur yang berhalangan hadir karena memiliki agenda penting yang tidak dapat ditinggalkan.

“Salam hormat saya sampaikan dan permohonan maaf dari Bupati dan Wakil Bupati karena tidak bisa hadir bersama kita di tempat ini. Pak Bupati memiliki kegiatan yang tidak bisa diwakilkan, sementara Pak Wakil Bupati mendampingi istri menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit,” ujar Hengky.

Dengan penuh kerendahan hati, Hengky mengaku dirinya merasa tidak lebih pantas dibanding para tokoh adat yang lebih senior.

“Sesungguhnya saya tidak layak dan tidak pantas berdiri di hadapan bapak, ibu, dan saudara semuanya, karena di Balai Keramat Berohong ini banyak yang lebih tua dari saya. Saya hanya dituakan di DAD Kabupaten Barito Timur,” katanya sambil mengangkat kedua tangan sebagai bentuk salam hormat.

Pada kesempatan itu, Hengky menegaskan komitmen DAD Barito Timur untuk terus mendukung berbagai kegiatan adat sebagai bagian dari upaya melestarikan budaya dan tradisi warisan leluhur.

Menurutnya, hukum adat merupakan aturan pertama yang dijalankan manusia sebelum lahirnya berbagai sistem hukum lainnya, sehingga seluruh masyarakat memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan mewariskan nilai-nilai adat kepada generasi berikutnya.

“DAD terus mendukung kegiatan seperti ini. Ke depan kita akan duduk bersama agar kegiatan-kegiatan yang bersifat sakral menjadi prioritas. Seluruh kadamangan, DAD kecamatan, pangulu, hingga mantir adat desa akan kita libatkan dan semua kegiatan akan kita inventarisasi,” tegasnya.

Ia juga mengimbau seluruh pengurus lembaga adat agar terus memperkuat sinergi dalam menjaga kelestarian adat dan budaya Dayak serta mempertahankan marwah adat sebagai perekat persatuan di tengah masyarakat.

“Sebagai lembaga adat, kita harus menjadi perekat dan penyejuk di tengah masyarakat tanpa memandang perbedaan suku, agama, ras, golongan, maupun status sosial,” pesannya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DAD Barito Timur turut menyerahkan bantuan sebesar Rp10 juta yang berasal dari Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur kepada panitia penyelenggara peringatan wafat Panglima Suku Dayak Lawangan, Almarhum Berohong, sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian adat dan budaya di Kabupaten Barito Timur. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *