
ASPRASINEWS, TAMIANG LAYANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Timur menggelar Forum Konsultasi Publik untuk mengevaluasi dan menyempurnakan standar pelayanan informasi dan dokumentasi, Selasa (20/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Barito Timur tersebut dipimpin Ketua KPU Bartim, Satya Hedipuspita, serta dihadiri jajaran anggota dan Sekretaris KPU, Ketua Bawaslu, perwakilan Polres, Diskominfo, Kesbangpol, pengurus partai politik, dan undangan lainnya.
Forum ini menjadi ruang diskusi bagi para pemangku kepentingan untuk menyampaikan saran, masukan, serta rekomendasi terkait peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Satya Hedipuspita menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan memperoleh masukan dari berbagai pihak sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan standar pelayanan PPID di lingkungan KPU Kabupaten Barito Timur.
Menurutnya, keterlibatan para pemangku kepentingan diperlukan agar standar pelayanan informasi yang diterapkan dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui diskusi tersebut, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan rekomendasi berdasarkan pengalaman serta kebutuhan masing-masing, sehingga pelayanan informasi publik dapat terus ditingkatkan.
Satya berharap, forum konsultasi publik ini dapat menghasilkan masukan konstruktif yang menjadi dasar perbaikan pelayanan KPU Bartim ke depan, sekaligus memperkuat keterbukaan informasi dan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu.
Dengan demikian, KPU Kabupaten Barito Timur berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik agar masyarakat dapat memperoleh informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses sesuai ketentuan yang berlaku. (Red)












