Mengungkap Fakta dan Keadilan
Indeks

446 CPPPK Periode II Barito Timur Tandatangani Perjanjian Kerja

ASPIRASINEWS, Barito Timur – Sebanyak 446 Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Formasi Tahun 2024 Periode II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur hari ini melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja. Kegiatan yang berlangsung selama satu hari ini diselenggarakan di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Barito Timur, mulai pukul 08.30 WIB hingga 15.00 WIB dan terbagi dalam 8 sesi, Kamis 18 September 2025.

Penandatanganan Perjanjian Kerja menjadi momen penting sebagai langkah awal para CPPPK yang telah berhasil lulus seleksi untuk secara resmi memulai tugas dan pengabdian di instansi masing-masing. Para CPPPK tampak antusias dan bersemangat, menunjukkan kesiapan mereka untuk memberikan kontribusi nyata dalam pelayanan publik. Mereka hadir mengenakan pakaian formal putih hitam dan membawa dokumen Berita Acara Perjanjian Kerja sebanyak dua rangkap dari laman resmi BKPSDM, alat tulis, serta dua lembar Meterai Rp. 10.000,- untuk ditempel dan ditandatangani.

Kepala BKPSDM Kabupaten Barito Timur, Jhon Wahyudi, AP, M.Si, saat ditemui di sela-sela kegiatan menekankan pentingnya nilai Disiplin, Integritas, Profesionalitas, dan Dedikasi dalam menjalankan tugas sebagai ASN. “Saya berharap para PPPK yang kini menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Jhon Wahyudi juga menyampaikan bahwa tahapan berikutnya setelah penandatanganan Perjanjian Kerja adalah Pelantikan sekaligus Penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK, yang akan dijadwalkan dalam waktu dekat.

Para CPPPK yang menandatangani Perjanjian Kerja terdiri dari berbagai formasi, yakni Tenaga Pendidik (Guru), Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis. Kehadiran mereka diharapkan dapat semakin memperkuat kinerja organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Barito Timur.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Barito Timur untuk memenuhi kebutuhan ASN sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Penandatanganan Perjanjian Kerja juga menjadi langkah awal bagi para PPPK untuk menunjukkan komitmen dan kinerja terbaik sebagai Aparatur Sipil Negara.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *