ASPIRASINEWS, Murung Raya – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) secara virtual melalui Zoom Meeting untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pendataan lahan bagi pembangunan fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP), Jumat (31/10/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan diikuti oleh seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) turut berpartisipasi dalam Rakor tersebut dari ruang kerja Asisten I Sekretariat Daerah. Hadir mewakili Bupati Murung Raya, Asisten I Setda Mura Rahmat K. Tambunan, bersama perwakilan perangkat daerah terkait.
Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian menekankan pentingnya koordinasi antara Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota bersama Pemerintah Desa untuk melakukan pendataan lahan yang memenuhi kriteria pembangunan KDMP/KKMP. Ia juga meminta agar Pemda dapat memfasilitasi penyelesaian status kepemilikan maupun sengketa lahan, serta memastikan lokasi pembangunan berada di kawasan yang mudah diakses masyarakat dan aman dari potensi bencana.
Selain itu, Mendagri menginstruksikan agar Pemerintah Daerah mengoptimalkan kinerja Satuan Tugas (Satgas) yang telah dibentuk dan secara berkala melaporkan progres pendataan aset desa serta Barang Milik Daerah (BMD) kepada Kemendagri melalui Satgas dimaksud.
Kegiatan Rakor ini merupakan salah satu langkah strategis pemerintah dalam mempercepat pengembangan ekonomi desa melalui penguatan kelembagaan koperasi yang berdaya saing serta berperan aktif dalam pemerataan ekonomi nasional.
Dengan adanya percepatan pendataan dan pembangunan KDMP/KKMP, diharapkan koperasi desa dapat menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat, meningkatkan kesejahteraan warga, serta mendukung terwujudnya kemandirian ekonomi di tingkat lokal. (Red)












