Mengungkap Fakta dan Keadilan
Indeks

Bupati Heriyus Hadiri Rapat Paripurna DPRD Murung Raya Bahas APBD 2026 dan Raperda Insentif Pemuka Agama

ASPIRASINEWS, Murung Raya – Bupati Murung Raya (Mura) Heriyus menghadiri Rapat Paripurna Ke-7 Masa Sidang III Tahun 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Murung Raya, Jumat malam (7/11/2025).

Rapat paripurna tersebut membahas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Berinvestasi di Kabupaten Murung Raya.

Selain itu, agenda rapat juga dilanjutkan dengan penyampaian pendapat Bupati Murung Raya terhadap Raperda Inisiatif DPRD tentang Pemberian Bantuan Keuangan kepada Pemuka Agama.

Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap inisiatif DPRD dalam penyusunan Raperda tersebut.

“Pemerintah Daerah sangat mendukung penyusunan Raperda ini, karena pemberian insentif kepada pemuka agama merupakan salah satu program prioritas yang sejalan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya sebagaimana tertuang dalam RPJMD Tahun 2025–2029,” ujar Heriyus.

Lebih lanjut, Bupati Heriyus menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah telah menyiapkan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) terkait pemberian insentif kepada pemuka agama yang saat ini tengah difasilitasi oleh Biro Hukum Provinsi Kalimantan Tengah.

Ia berharap agar materi muatan antara Raperda dan Raperbup tersebut dapat diselaraskan, sehingga tidak terjadi disharmonisasi peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, penyusunan Raperda ini merupakan bentuk sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memperkuat peran pemuka agama di tengah masyarakat.

“Penyusunan Raperda ini menunjukkan sinergi yang baik antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam memberikan apresiasi serta meningkatkan motivasi bagi para pemuka agama yang berperan penting dalam pembentukan karakter bangsa yang berakhlak mulia, memperkuat nilai moral dan spiritual masyarakat, serta menjaga persatuan dan kesatuan antar umat beragama,” tambahnya.

Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Forkopimda, para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya, serta sejumlah tamu undangan lainnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *