Mengungkap Fakta dan Keadilan
Indeks

Bupati Heriyus Sampaikan Tanggapan Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Murung Raya 

ASPIRASINEWS, MURUNG RAYA – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, menyampaikan tanggapan dan jawaban atas pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Murung Raya terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Daerah, dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang III yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Murung Raya, Senin (10/11/2025).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Mura, Rumiadi, didampingi Wakil Ketua I, Dina Maulidah, dan Wakil Ketua II, Likon. Hadir pula Wakil Bupati Rahmanto, unsur Forkopimda, para anggota DPRD, Kepala Perangkat Daerah, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh Fraksi-Fraksi DPRD atas saran, masukan, dan pandangan konstruktif yang telah disampaikan pada rapat sebelumnya. Menurutnya, berbagai catatan penting dari DPRD menjadi perhatian Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pembangunan di berbagai bidang, mulai dari infrastruktur, layanan dasar, penguatan ekonomi rakyat, hingga peningkatan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Berbagai pandangan dan saran dari DPRD tentu menjadi bahan evaluasi penting bagi kami dalam memperbaiki arah kebijakan pembangunan daerah agar lebih tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Heriyus.

Bupati Heriyus menjelaskan bahwa pembahasan kali ini difokuskan pada dua Raperda penting, yakni Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Berusaha serta Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Menanggapi Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Berusaha, Bupati Heriyus menegaskan bahwa Pemerintah Daerah sependapat dengan DPRD terkait pentingnya kewajiban investor untuk melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

“Raperda ini telah mengatur ketentuan dan sanksi administratif bagi investor yang tidak memenuhi kewajiban CSR-nya, serta dirancang untuk mencegah ketimpangan antara pelaku usaha besar dan kecil,” jelas Heriyus.

Sementara itu, terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Bupati menekankan pentingnya menjaga efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas penggunaan anggaran. Pemerintah Daerah, katanya, akan mempercepat proses administrasi serta meningkatkan koordinasi antar perangkat daerah agar penyerapan anggaran tidak mengalami keterlambatan.

Lebih lanjut, Bupati Heriyus menyampaikan bahwa RAPBD 2026 merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD Kabupaten Murung Raya Tahun 2025–2029, dengan fokus utama pada peningkatan layanan dasar di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

“Program prioritas Pemerintah Daerah juga diarahkan pada pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta dukungan terhadap sektor pertanian, UMKM, dan ekonomi kreatif,” tutup Heriyus. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *