Mengungkap Fakta dan Keadilan
Indeks

Pemkab Murung Raya Gelar Rakor Percepatan Penetapan dan Penegasan Tata Batas Desa di Laung Tuhup

ASPIRASINEWS, Murung Raya – Bupati Murung Raya, Heriyus yang diwakili oleh Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Murung Raya, Simon Loteh, secara resmi membuka sekaligus memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penetapan dan Penegasan Tata Batas Desa dan Kelurahan Laung Tuhup, yang dilaksanakan di aula Kantor Kecamatan Laung Tuhup, Kamis (13/11/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Tripika Kecamatan Laung Tuhup, Plt Camat Laung Tuhup Anwari Noorifansyah, para kepala desa beserta perangkat desa se-Kecamatan Laung Tuhup, jajaran kepala perangkat daerah terkait, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam arahannya, Bupati Murung Raya melalui Kabag Pemerintahan, Simon Loteh menegaskan bahwa percepatan penetapan dan penegasan tata batas desa dan kelurahan merupakan langkah strategis yang sangat penting dan mendesak untuk segera dilaksanakan.

“Batas administrasi ini nantinya akan menjadi acuan penting dalam pelaksanaan tugas pemerintahan desa, termasuk dalam penyusunan perencanaan pembangunan serta pengelolaan wilayah. Namun, perlu ditekankan bahwa penetapan tata batas desa tidak menghilangkan hak kepemilikan pribadi atas tanah,” jelas Simon.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa penyelesaian tata batas desa juga memiliki kaitan erat dengan rencana pemekaran Kecamatan Puruk Bondang, sehingga diperlukan data batas wilayah yang valid dan akurat sebagai dasar administrasi pemerintahan.

Melalui kegiatan Rakor ini, diharapkan seluruh pihak terkait dapat berkolaborasi dan menyepakati langkah-langkah teknis yang diperlukan agar proses penetapan dan penegasan batas wilayah desa di Kecamatan Laung Tuhup dapat berjalan efektif, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *