ASPIRASINEWS, MURUNG RAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menggelar kegiatan Diseminasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Tahun 2026 yang diinisiasi oleh Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Murung Raya. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Rumah Jabatan Bupati Murung Raya, Selasa (10/2/2026).
Acara ini dibuka secara resmi oleh Bupati Murung Raya melalui Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Sarwo Mintarjo. Dalam sambutannya, Sarwo menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak dapat dipisahkan dari proses pengadaan barang dan jasa. Oleh karena itu, dibutuhkan sumber daya manusia yang kompeten dan memahami proses pengadaan barang/jasa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Setiap rencana pembangunan di daerah harus didukung oleh proses pengadaan barang dan jasa yang tepat, sehingga dapat berjalan sesuai rencana, tepat waktu, serta menghasilkan barang dan jasa yang berkualitas,” ujar Sarwo Mintarjo.
Ia mengungkapkan, salah satu kendala yang kerap dihadapi dalam proses pengadaan barang dan jasa adalah masih kurangnya pemahaman pejabat maupun pegawai di perangkat daerah terkait tahapan pengadaan, aspek hukum, serta risiko dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Proses pengadaan barang dan jasa sering mengalami kendala. Salah satu permasalahannya adalah kurangnya pemahaman terhadap tahapan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, termasuk aspek hukum dan risiko yang menyertainya,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Sarwo Mintarjo juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Direktur Advokasi Pemerintah Daerah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), R. Fendy Dharma Saputra, yang telah meluangkan waktu hadir di Kota Puruk Cahu sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut.
Ia berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan diseminasi ini dengan aktif dan serius, serta menggali pengetahuan dan pengalaman dari narasumber agar tujuan pelaksanaan kegiatan dapat tercapai secara maksimal.
Kegiatan Diseminasi Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2026 ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai tanggal 10 hingga 12 Februari 2026. Adapun materi yang disampaikan meliputi Mitigasi Risiko Pengadaan Barang/Jasa, Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa, penerapan KUHP dan KUHAP dalam Pengadaan Barang/Jasa, Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, serta simulasi belanja dan pembayaran di luar sistem pada Katalog Elektronik LKPP versi 6.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur ICON Training Center, Petrus D. Saswanto, Asisten I dan Asisten II Setda Murung Raya, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Murung Raya, serta para peserta diseminasi yang merupakan perwakilan dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Murung Raya berharap kualitas dan profesionalisme aparatur dalam pengadaan barang dan jasa dapat terus meningkat, sehingga pelaksanaan pembangunan daerah berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel. (Red)












