Mengungkap Fakta dan Keadilan
Indeks

Wabup Murung Raya Hadiri Paripurna DPRD Penyerahan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Oplus_131072

ASPRASINEWS, MURUNG RAYA – Wakil Bupati (Wabup) Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin menghadiri Rapat Paripurna ke-1 Masa Sidang II Tahun 2026 DPRD Kabupaten Murung Raya dalam rangka penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Murung Raya, Jumat (5/6/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD Murung Raya, kepala perangkat daerah, unsur TNI-Polri, pimpinan partai politik, tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya.

Dalam pidato Bupati Murung Raya, Heriyus, yang dibacakan oleh Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, disampaikan bahwa penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Murung Raya juga menyampaikan capaian positif di bidang tata kelola keuangan daerah.

“Pemerintah Kabupaten Murung Raya juga kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025,” tutur Wabup Rahmanto Muhidin saat membacakan pidato Bupati.

Ia menyampaikan bahwa capaian opini WTP tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen pemerintah daerah, DPRD, serta dukungan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Wabup Rahmanto Muhidin juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, seluruh perangkat daerah, serta masyarakat yang telah mendukung pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah sehingga Kabupaten Murung Raya kembali meraih opini WTP.

Melalui rapat paripurna tersebut, Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat memberikan gambaran menyeluruh mengenai pelaksanaan pembangunan daerah sebagai bentuk aktualisasi visi dan misi pembangunan Kabupaten Murung Raya menuju daerah yang semakin maju dan semakin sejahtera. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *