ASPRASINEWS, MURUNG RAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Aula A Kantor Bupati Murung Raya, Rabu (10/6/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Bupati Murung Raya, Heriyus melalui Asisten I Setda Kabupaten Murung Raya, Rahmat K. Tambunan, serta dihadiri perwakilan perangkat daerah terkait.
Rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman seluruh perangkat daerah dalam pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai layanan dasar yang wajib diberikan kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Bupati Murung Raya yang diwakili Rahmat K. Tambunan menegaskan bahwa pemenuhan SPM menjadi salah satu indikator penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di daerah.
“Melalui rakor ini, seluruh Perangkat Daerah diharapkan dapat menyusun program kerja yang selaras dengan target pelayanan dasar serta memperkuat sinergi lintas sektor,” ujarnya.
Selain menjadi wadah koordinasi, forum tersebut juga dimanfaatkan untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi perangkat daerah sekaligus merumuskan langkah strategis guna meningkatkan capaian pelayanan dasar di Kabupaten Murung Raya.
Pemerintah Kabupaten Murung Raya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik agar masyarakat dapat memperoleh layanan dasar secara merata, optimal, dan berkelanjutan.(Red)












