Mengungkap Fakta dan Keadilan
Indeks

Bupati Heriyus Buka Dialog Publik Ranperda TJSLB dan Forum Koordinasi Investor di Jakarta

ASPIRASINEWS, JAKARTA – Bupati Murung Raya Heriyus membuka Dialog Publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLB) serta Forum Koordinasi Investor, DPRD, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya di Grand Mercure Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menegaskan bahwa pembangunan daerah membutuhkan kolaborasi kuat antara pemerintah, DPRD, dan dunia usaha.

Menurutnya, investasi yang terus berkembang di Kabupaten Murung Raya harus mampu memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi sekaligus menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat, dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.

Ia menjelaskan, penyusunan Ranperda TJSLB bertujuan mengarahkan pelaksanaan program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan agar lebih selaras dengan prioritas pembangunan daerah.

Prioritas tersebut mencakup penanggulangan kemiskinan, percepatan penurunan stunting, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, hingga pelestarian lingkungan.

“Selain itu, Ranperda ini juga mengatur pembentukan Forum Koordinasi sebagai wadah komunikasi antara investor, DPRD, dan pemerintah daerah untuk memperkuat iklim investasi yang kondusif dan berkelanjutan,” ujar Heriyus.

Bupati menegaskan, Ranperda TJSLB tidak dimaksudkan sebagai beban baru bagi dunia usaha. Sebaliknya, regulasi tersebut diharapkan menjadi instrumen untuk memberikan kepastian hukum dan kejelasan aturan bagi para pelaku usaha.

“Ranperda ini bukan merupakan beban baru bagi dunia usaha, melainkan bentuk kepastian hukum yang memberikan kejelasan aturan serta memperkuat kemitraan antara pemerintah dan pelaku usaha dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan,” tegasnya.

Melalui dialog publik tersebut, Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap dapat menghimpun berbagai masukan konstruktif dari para pemangku kepentingan untuk menyempurnakan Ranperda TJSLB.

Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan diharapkan mampu mendorong terciptanya iklim investasi yang semakin baik, pertumbuhan ekonomi yang inklusif, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta keberlanjutan lingkungan di Kabupaten Murung Raya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *