Mengungkap Fakta dan Keadilan
Indeks

Pemkab Murung Raya Serahkan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027, Fokus Perkuat PAD dan Percepat Pembangunan

ASPRASINEWS, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kabupaten Murung Raya Masa Sidang II yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD, Senin (13/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, dan dihadiri Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Murung Raya, Sarwo Mintarjo, yang mewakili Bupati Murung Raya Heriyus, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, para asisten Sekretariat Daerah, kepala perangkat daerah, serta para pemangku kepentingan lainnya.

Dalam pidato Bupati Murung Raya yang dibacakan Pj Sekda Sarwo Mintarjo, disampaikan bahwa dokumen KUA-PPAS merupakan landasan strategis dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027. Penyusunannya telah diselaraskan dengan prioritas pembangunan nasional, kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, serta arah pembangunan Kabupaten Murung Raya menuju visi “Murung Raya Hebat, Semakin Maju, Semakin Sejahtera Menuju Murung Raya Emas 2030.”

Menurutnya, penyusunan KUA-PPAS menjadi tahapan penting dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang terarah, terukur, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Penyusunan KUA-PPAS ini diharapkan mampu menjadi pedoman dalam menyusun APBD yang efektif, efisien, dan tepat sasaran sehingga mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah,” demikian disampaikan dalam pidato Bupati.

Pemerintah Kabupaten Murung Raya menetapkan sejumlah fokus kebijakan anggaran pada tahun 2027, di antaranya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta peningkatan kualitas belanja daerah yang diarahkan pada sektor pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas aparatur pemerintah, dan berbagai program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Selain itu, pemerintah daerah juga berkomitmen menjaga pengelolaan keuangan daerah agar tetap transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil pembangunan yang berkelanjutan.

Usai penyampaian tersebut, dokumen Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 selanjutnya akan dibahas bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Murung Raya sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.

Melalui pembahasan tersebut, diharapkan lahir kebijakan anggaran yang mampu mendukung percepatan pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat terwujudnya visi Murung Raya sebagai daerah yang maju, sejahtera, dan berdaya saing menuju Murung Raya Emas 2030. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *