PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya terus memperkuat komitmen mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Kick Off dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Perubahan RPJMD Tahun 2025–2029.
Kegiatan berlangsung di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Murung Raya, Kamis (5/11/2026), dan dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya, Lynda Kristiane, mewakili Bupati Murung Raya. Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan seluruh perangkat daerah.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Sekda, ditegaskan bahwa KLHS merupakan instrumen penting untuk memastikan arah pembangunan daerah berjalan secara berkelanjutan dan berwawasan lingkungan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009.
Menurutnya, kekayaan sumber daya alam Murung Raya, mulai dari kawasan hutan, Sungai Barito, sektor pertambangan hingga perkebunan, harus dikelola secara bijaksana agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan.
Penyusunan KLHS Perubahan RPJMD tersebut difokuskan pada tiga isu utama, yakni daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup, risiko bencana dan perubahan iklim, serta ekonomi hijau dan keadilan sosial.
Kajian tersebut diharapkan mampu mencakup berbagai aspek strategis, di antaranya perlindungan kawasan hutan, peningkatan kualitas air Sungai Barito, mitigasi bencana banjir dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta pengembangan perhutanan sosial dan ekowisata.
Lynda Kristiane menegaskan bahwa penyusunan KLHS harus dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan.
“Penyusunan KLHS harus dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan masyarakat, Dewan Adat Dayak, akademisi, LSM lingkungan dan pelaku usaha. Seluruh Perangkat Daerah diminta menyediakan data yang valid serta memperkuat koordinasi,” tegas Lynda.
Ia juga menekankan agar seluruh rekomendasi yang dihasilkan dalam KLHS nantinya terintegrasi ke dalam dokumen Perubahan RPJMD 2025–2029.
Dengan demikian, hasil kajian tersebut dapat menjadi landasan dalam merumuskan kebijakan dan program pembangunan daerah yang tepat sasaran, memperhatikan daya dukung lingkungan, serta mengantisipasi berbagai tantangan pembangunan ke depan.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Murung Raya berharap terwujud pembangunan yang mampu menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan pelestarian lingkungan demi mewujudkan Murung Raya yang maju, sejahtera, dan lestari. (Red)












