Jakarta – Pemerintah Kabupaten Barito Timur terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan melalui penguatan fasilitas rumah sakit dan puskesmas. Upaya tersebut mendapat dukungan anggaran dari Kementerian Kesehatan yang direncanakan mulai disalurkan secara bertahap pada Tahun Anggaran 2027.
Salah satu fokus dukungan tersebut adalah pemenuhan sarana, prasarana, dan alat kesehatan rumah sakit guna meningkatkan kapasitas pelayanan serta mendukung pemenuhan aspek perizinan.
Arah dukungan tersebut sejalan dengan Keputusan Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Nomor HK.02.02/D/1587/2026, yang menetapkan rumah sakit milik pemerintah daerah sebagai lokus penerima bantuan pemerintah Tahun Anggaran 2026 untuk pengembangan layanan prioritas.
Selain penguatan rumah sakit, sebesar Rp44 miliar dialokasikan untuk revitalisasi puskesmas di Kabupaten Barito Timur.
Revitalisasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan standar dan kualitas pelayanan puskesmas, sekaligus memperkuat keterhubungan pelayanan kesehatan tingkat pertama dengan sistem rujukan rumah sakit.
Untuk mendukung program tersebut, Pemkab Barito Timur berkomitmen menyiapkan dukungan anggaran daerah, khususnya dalam memenuhi kebutuhan dokter spesialis dan fasilitas penunjangnya.
Komitmen tersebut juga mencakup peningkatan insentif bagi dokter spesialis serta perluasan lahan rumah sakit guna menunjang pengembangan fasilitas dan kapasitas pelayanan kesehatan.
Melalui dukungan pemerintah pusat dan kesiapan anggaran daerah, Pemkab Barito Timur berharap peningkatan fasilitas kesehatan dapat berjalan optimal.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan memperoleh akses pelayanan kesehatan yang semakin berkualitas, memadai, dan merata, termasuk dalam mendapatkan layanan kesehatan rujukan tanpa harus bergantung pada fasilitas kesehatan di luar daerah. ,(Red)












