ASPIRASINEWS, Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Pemkab Bartim) secara resmi melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah janji 10 Damang Kepala Adat dari 10 kecamatan di wilayah Bartim. Kegiatan berlangsung khidmat di Ruang Rapat Bupati Barito Timur, Senin (04/08/25) pagi.
Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Barito Timur, M. Yamin, didampingi Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, serta turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, kepala OPD, camat se-Barito Timur, Sekretaris Damang, rohaniawan, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati M. Yamin menyampaikan bahwa Damang Kepala Adat merupakan tokoh penting dalam struktur sosial masyarakat adat Dayak, karena dipilih oleh masyarakat adat di wilayahnya masing-masing. “Damang memiliki tanggung jawab besar dalam menegakkan hukum adat, membina masyarakat, serta menjaga kelestarian nilai-nilai budaya lokal,” ujarnya.
Yamin menjelaskan tugas dan fungsi Damang berdasarkan ketentuan Pasal 8 dan Pasal 9 Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2010 tentang perubahan atas Perda Nomor 16 Tahun 2008 tentang Kelembagaan Adat Dayak di Kalimantan Tengah.
“Damang tidak hanya menjadi penegak hukum adat, namun juga penengah sengketa, pelindung nilai budaya, serta mitra strategis pemerintah dalam mendukung pembangunan berbasis kearifan lokal,” tegas Yamin.
Ia juga menekankan bahwa Damang memiliki peran sebagai penghubung antara masyarakat adat dan pemerintah, serta sebagai pengambil keputusan terakhir dalam penyelesaian sengketa adat. “Selain itu, Damang juga bertanggung jawab memelihara dan mengembangkan budaya serta tradisi Dayak, dan menjadi penjaga nilai-nilai leluhur yang diwariskan secara turun temurun,” tambahnya.
Bupati Yamin berharap, seluruh Damang yang telah dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi nilai-nilai adat. “Selamat bertugas. Junjung tinggi adat istiadat kita sebagai jati diri masyarakat Dayak di Kalimantan Tengah. Mari kita lestarikan dan terus hidupkan warisan leluhur kita,” tutupnya.
Berikut adalah 10 Damang Kepala Adat yang resmi dilantik:
Drs. Ari R. Ayum – Kecamatan Karusen Janang
Hengki – Kecamatan Patangkep Tutui
Eben Tube – Kecamatan Dusun Tengah
Suleman – Kecamatan Pematang Karau
Arun Tundi – Kecamatan Benua Lima
Taim Wentah – Kecamatan Awang
Tochid Prasetyo – Kecamatan Raren Batuah
Adrianto Ubir, SH – Kecamatan Paju Epat
Uhai G – Kecamatan Paku
Elitson – Kecamatan Dusun Timur
Pelantikan ini menjadi momen penting dalam memperkuat eksistensi kelembagaan adat di Barito Timur, sekaligus menjadi langkah nyata dalam menjaga kelangsungan nilai-nilai budaya Dayak di tengah perkembangan zaman. (Ahmad Fahrizali)












