ASPIRASINEWS, BARITO TIMUR – Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menandatangani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 dalam rapat Paripurna V Masa Sidang I, yang digelar di Gedung DPRD Bartim, Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (2/9/2025).
Rapat paripurna tersebut mengagendakan penyampaian keputusan DPRD tentang penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan 2025. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Bartim beserta jajaran eksekutif, unsur pimpinan DPRD, serta anggota dewan.
Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio, menyampaikan bahwa tahapan finalisasi APBD Perubahan telah selesai dan secara resmi ditetapkan dalam rapat paripurna.
“Pada hari ini kita rapat terkait tahapan APBD Perubahan untuk anggaran tahun 2025 dan sudah sampai ke finalisasi. Ini kita tetapkan berita acara keputusan DPRD dan juga berita acara penyempurnaan bersama. Paripurna sudah selesai, artinya APBD Perubahan kita sudah finish,” ujar Nursulistio saat diwawancarai usai rapat.
Politisi dari Partai Golkar itu juga menjelaskan bahwa tahapan selanjutnya adalah penetapan menjadi Peraturan Daerah (Perda), yang prosesnya akan segera diserahkan kepada pihak eksekutif.
“Untuk ditetapkan menjadi Perda, kami akan menyampaikan dokumen berita acara kepada Pak Bupati. Selanjutnya, Bupati melanjutkan ke Gubernur untuk mendapatkan nomor register. Setelah itu diposting menjadi Perda dan APBD Perubahan sudah bisa dilaksanakan di lapangan,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Barito Timur M. Yamin melalui Penjabat Sekretaris Daerah, Misnohartaku, menyatakan pihaknya akan segera memproses penetapan Perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
“Hari ini kita sudah mengakhiri tahapan, karena sudah ditandatangani APBD Perubahan untuk tahun anggaran 2025. Kita akan segera antar ke Provinsi untuk mendapat nomor registrasi. Setelah itu akan ditetapkan menjadi Perda APBD Perubahan,” kata Misnohartaku singkat.
Penandatanganan APBD Perubahan ini menjadi langkah penting dalam pengelolaan keuangan daerah yang lebih adaptif terhadap kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Barito Timur.
(Red)