ASPRASINEWS, MURUNG RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) kembali melaksanakan Rapat Paripurna Ke-2 Masa Sidang II Tahun 2026 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2025, Jumat (5/6/2026).
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, tersebut dihadiri Bupati Murung Raya, Heriyus, yang diwakili oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya, Sarwo Mintarjo.
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya telah disampaikan oleh pihak Pemerintah Kabupaten Murung Raya pada rapat paripurna sebelumnya.
Secara umum, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Murung Raya menyatakan dapat menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk dibahas pada tahapan selanjutnya sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain menyampaikan persetujuan, sejumlah fraksi juga memberikan berbagai masukan, saran, serta catatan konstruktif yang diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan dalam pelaksanaan program pembangunan maupun pengelolaan keuangan daerah ke depan.
Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama yang baik antara pihak legislatif dan eksekutif selama proses pembahasan pertanggungjawaban APBD.
Menurutnya, sinergi yang terbangun menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Kolaborasi yang baik antara DPRD dan Pemerintah Daerah sangat diperlukan agar seluruh kebijakan pembangunan dan pengelolaan anggaran dapat berjalan efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Melalui rapat paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Murung Raya berharap pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar hingga tahap penetapan sesuai aturan yang berlaku. (Red)












