ASPIRASINEWS, Barito Timur – “Jangan sampai pajak desa menjadi temuan pemeriksaan.” Pesan tersebut menjadi penekanan dalam kegiatan Sosialisasi dan Kelas Pajak bagi Bendahara Desa se-Kabupaten Barito Timur yang digelar di Aula Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Barito Timur, Rabu (22/7/2026).
Kegiatan yang diikuti seluruh bendahara desa dan operator Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) tersebut bertujuan meningkatkan kepatuhan perpajakan sekaligus memperkuat tertib administrasi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Sosial (DPMDSos) Kabupaten Barito Timur, Drs. Osa Awatanu, M.Si., mengapresiasi KP2KP Pratama Tamiang Layang yang telah menginisiasi kegiatan tersebut.
Menurutnya, bendahara desa memiliki peran penting dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, termasuk memastikan seluruh kewajiban perpajakan dilaksanakan sesuai ketentuan.
“Kegiatan ini menjadi upaya meningkatkan kapasitas bendahara desa agar mampu melaksanakan pemotongan, penyetoran, dan pelaporan pajak secara benar. Dengan demikian, pengelolaan APBDes dapat berjalan lebih tertib dan akuntabel,” ujarnya.
Dalam arahannya, Osa mengingatkan agar setiap transaksi yang dikenai pajak langsung dilakukan pemotongan sesuai aturan. Pajak yang telah dipotong juga harus segera disetorkan dan tidak boleh digunakan untuk kepentingan lain, termasuk sebagai dana talangan.
Ia menegaskan, banyak persoalan perpajakan desa berawal dari dana pajak yang tidak segera disetorkan. Kondisi tersebut berpotensi menjadi temuan saat pemeriksaan oleh Inspektorat, BPKP maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sebagai bentuk pengawasan, DPMDSos juga terus memperkuat kepatuhan desa melalui persyaratan penyetoran pajak pada setiap pengajuan pencairan dana berikutnya. Langkah tersebut diharapkan dapat membangun budaya taat pajak di seluruh desa di Kabupaten Barito Timur.
Selain itu, para bendahara desa diminta aktif berkoordinasi dengan pihak kecamatan, DPMDSos maupun BPKAD apabila menemui kendala dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan.
Peserta juga didorong memanfaatkan kegiatan kelas pajak untuk berdiskusi langsung dengan narasumber hingga benar-benar memahami mekanisme perpajakan desa.
Melalui kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Timur bersama KP2KP Pratama Tamiang Layang berharap kompetensi aparatur desa semakin meningkat. Dengan pemahaman perpajakan yang baik, pengelolaan keuangan desa diharapkan semakin transparan, akuntabel, serta terhindar dari persoalan hukum maupun temuan pemeriksaan. (cak/Red)












