Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur bersama Pemerintah Kabupaten Barito Timur memperkuat koordinasi dan sinergi dalam mematangkan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Upaya tersebut dibahas melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) bertema “Penguatan Peran DPRD dan Pemerintah Daerah dalam Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 yang Terintegrasi, Partisipatif dan Berorientasi pada Prioritas Pembangunan Daerah”, yang berlangsung pada 5–8 November 2026 di Hotel Novotel Jakarta Gajah Mada.
Dikutip dari Dskominfosantik Barito Timur, kegiatan dibuka pada Jumat (6/11/2026) oleh Bupati Barito Timur, M. Yamin, bersama Ketua DPRD Barito Timur, Nur Sulistio, dan Rektor Universitas Respati Indonesia (URINDO), Prof. Dr. Cicilia Windiyaningsih, S.K.M., M.Kes.
Dalam arahannya, Bupati M. Yamin menegaskan bahwa APBD harus dipandang sebagai instrumen strategis untuk menerjemahkan visi pembangunan daerah ke dalam program dan kegiatan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan pengelolaan anggaran tidak hanya diukur dari tingkat serapan belanja maupun terpenuhinya prosedur administratif. Setiap alokasi anggaran harus diarahkan pada hasil yang jelas, memberikan nilai tambah, serta mendukung pencapaian sasaran pembangunan daerah.
Karena itu, penyusunan APBD 2027 harus dilakukan secara cermat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi dokumen perencanaan dan penganggaran, mulai dari RPJMD, RKPD, KUA-PPAS hingga rancangan APBD. Proses tersebut harus mengakomodasi aspirasi masyarakat melalui reses DPRD dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), dengan tetap mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.
Dengan demikian, belanja daerah dapat lebih terarah dan difokuskan pada program prioritas yang memberikan dampak luas bagi masyarakat.
Dalam Bimtek tersebut, peserta juga mendapatkan materi mengenai keterkaitan pokok-pokok pikiran DPRD dengan kebutuhan masyarakat, prioritas pembangunan, serta kemampuan keuangan daerah.
Materi tersebut disampaikan oleh Dr. Hari Nur Cahya Murni, M.Si., selaku Tim Ahli Kementerian Dalam Negeri. Ia juga membahas sinkronisasi RKPD, KUA, PPAS, dan RAPBD guna memastikan kesinambungan antara perencanaan pembangunan dengan dukungan anggaran.
Selain itu, peserta mendalami fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan dan pertanggungjawaban APBD. Materi ini disampaikan Dr. Boyke Martz Siagian, S.E., M.Si., Kepala Subdirektorat Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah pada Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.
Sementara itu, Rikie, S.STP., M.Si., Direktur Perencanaan Anggaran Daerah pada Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, memaparkan kebijakan dan pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2026.
Bimtek tersebut diselenggarakan melalui kerja sama Sekretariat DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Timur dengan Universitas Respati Indonesia (URINDO), berdasarkan rekomendasi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri.
Peserta kegiatan mencakup pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran pemerintah daerah, termasuk Sekretaris Daerah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan kepala perangkat daerah terkait.
Melalui kegiatan ini, DPRD dan Pemkab Barito Timur diharapkan semakin memperkuat pemahaman, koordinasi, serta komitmen bersama dalam mengawal penyusunan APBD 2027 agar terintegrasi, partisipatif, akuntabel, dan berorientasi pada prioritas pembangunan daerah.
Dengan sinergi kedua lembaga tersebut, anggaran daerah diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barito Timur. (Red)












