ASPRASINEWS, MURUNG RAYA – Bupati Murung Raya (Mura), melalui Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Murung Raya, Andri Raya, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara virtual melalui Zoom Meeting dari Aula A Kantor Bupati Murung Raya, Senin (8/6/2026).
Rapat kerja yang berlangsung atraktif tersebut dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan komisi terkait di DPR RI dan diikuti sejumlah kepala daerah serta perwakilan pemerintah daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Bupati Murung Raya melalui Andri Raya menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjalankan program pembangunan.
Andri Raya menjelaskan bahwa Rapat Dengar Pendapat (RDP) merupakan wadah resmi di mana DPR RI memanggil mitra kerjanya, dalam hal ini unsur pemerintah, baik kementerian, lembaga, maupun perwakilan pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan undang-undang maupun program kerja yang telah berjalan.
“Hal ini guna mempercepat realisasi program strategis dan menyerap aspirasi publik secara komprehensif. Rapat yang berlangsung dinamis tersebut mengedepankan agenda krusial terkait evaluasi pencapaian program strategis nasional serta sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah,” ujar Andri Raya.
Menurutnya, forum tersebut menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan berbagai masukan sekaligus memperkuat sinergi dalam mendukung pelaksanaan program strategis nasional agar berjalan efektif hingga ke daerah.
Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap hasil dari RDP dan RDPU tersebut dapat semakin memperkuat koordinasi lintas sektor serta mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat di daerah. (Red)












